KUNINGAN, ( pemudakuningan ) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperkuat literasi digital di kalangan generasi muda. Para pelajar diajak tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko serta mampu mengendalikan diri di ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi Literasi Digital Siswa Kelas VIII MTs Negeri 5 Kuningan di Balai Desa Darma, Kamis (8/10/2026).
Mengusung tema “Game Online vs Judol: Kenali Perbedaannya, Pilih Masa Depanmu”, kegiatan tersebut dikemas secara interaktif dengan membahas berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar, mulai dari game online, judi online (judol), pinjaman online (pinjol), perlindungan data pribadi, bullying hingga cyberbullying.
Nana mengatakan, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan, termasuk bagi pelajar. Namun, kemudahan tersebut harus dibarengi kemampuan memilih, menyaring informasi dan mengendalikan diri.
“Perkembangan teknologi ini membuat kita mendapatkan kemudahan. Tapi di balik kemudahan, kalau kita tidak bisa memanfaatkannya, akan menjadi sebuah jeratan,” ujar Nana.
Menurutnya, persoalan di ruang digital bukan semata-mata mengenai teknologi yang baik atau buruk, melainkan bagaimana teknologi tersebut digunakan.
“Kami berpersepsi bahwa tidak ada orang yang jahat, yang ada itu orang yang terjerat. Ketika orang itu terjerat, orang itu akan menjadi jahat, salah satunya terjerat judol dan pinjol ilegal. Jadi berhati-hatilah, ini adalah candu yang akan menggiring rentetan kejahatan,” ungkapnya.
Game Online Boleh, Asal Tidak Kehilangan Kendali
Dalam dialog bersama siswa, Nana mengajak peserta memahami bahwa game online tidak selalu identik dengan hal negatif.
Menurutnya, dalam batas wajar, bermain game dapat menjadi sarana hiburan atau refreshing setelah pelajar menjalani aktivitas belajar. Persoalan muncul ketika bermain game membuat seseorang kehilangan kendali, lupa waktu, mengabaikan kewajiban hingga mengalami ketergantungan.
Salah seorang siswi, Aura, juga menyampaikan pandangannya. Menurutnya, game online dapat menjadi sarana hiburan setelah lelah belajar, tetapi tetap harus memiliki batasan.
“Bisa untuk refreshing ketika sudah lelah dengan tugas dan belajar seharian. Tapi harus tahu waktu untuk salat bagi yang muslim, membantu orang tua, dan kegiatan manfaat lainnya,” kata Aura.
Nana kemudian mengajak siswa membedakan game online dengan judi online.
“Kalau game online itu sewajarnya. Tapi kalau untuk judi online kami tidak merekomendasikan sama sekali. Jangan sekali-kali mendekati karena itu adalah jeratan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pelajar agar berhati-hati terhadap permainan atau aktivitas digital yang dikemas menyerupai game, tetapi di dalamnya mengandung unsur taruhan atau praktik perjudian.
Judol Bisa Merembet ke Pinjol
Nana selanjutnya menjelaskan potensi dampak judi online yang dapat berkembang menjadi persoalan lain, termasuk pinjaman online ilegal.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang disampaikannya dari OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan take down sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Dalam dialog, siswa diajak memahami pola yang dapat terjadi ketika seseorang mulai mencoba judi online. Bermula dari rasa penasaran, kemudian memperoleh kemenangan dan terdorong untuk kembali bermain. Ketika mengalami kekalahan, muncul keinginan mendapatkan uang untuk menutup kerugian.
“Kalau sudah judi online biasanya merembetnya ke pinjol,” kata Nana.
Kondisi tersebut kemudian dapat berkembang menjadi pola “tutup lubang, gali lubang”, yakni meminjam uang baru untuk membayar kewajiban sebelumnya.
Salah seorang siswa, Fikri, turut menyampaikan pandangannya mengenai risiko pinjaman online.
“Pinjam ke sini, bayar ke sini, jadinya masih ada lagi bunganya makin numpuk-numpuk dan pinjam ke sini, ke sini terus-menerus,” ujar Fikri.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat seseorang mengalami tekanan dan stres. Karena itu, pelajar dinilai perlu memahami risiko pinjaman online sejak dini.
Pernah Jadi Korban dan Pelaku Bullying
Tak hanya membahas judol dan pinjol, sesi literasi digital juga menyentuh persoalan bullying.
Fikri secara terbuka mengaku pernah berada di dua posisi, yakni sebagai korban sekaligus pernah melakukan bullying terhadap orang lain.
“Saya selaku yang pernah membully dan dibully,” ungkapnya.
Ia menceritakan pengalaman ketika masih duduk di sekolah dasar. Saat kelas satu hingga kelas tiga, dirinya pernah mengalami bullying karena kurang berinteraksi, bersosialisasi dan berteman dengan lingkungan sekitar.
Pengalaman tersebut kemudian membuatnya memahami bahwa bullying dapat muncul akibat berbagai persoalan, termasuk rasa benci maupun kesalahpahaman antarteman.
Fikri juga mengakui pernah melakukan bullying dan kini menyadari bahwa tindakan tersebut bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
“Saya sekarang merasa bersalah. Mengapa saya membully? Kan ada jalan yang lebih baik; saling memaafkan, memberi tahu jika ada kesalahpahaman,” katanya.
Ia kemudian menyampaikan pesan sederhana yang menurutnya penting bagi para pelajar.
“Berpikir sebelum bertindak, dan jangan bertindak sebelum berpikir.”
Pesan tersebut menjadi relevan karena bullying tidak hanya dapat terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial dan berbagai ruang digital.
Nana pun mengajak siswa untuk tidak mengucilkan teman yang sedang mengalami persoalan, termasuk ketika menghadapi kecanduan game online, judi online maupun pinjol.
“Ketika ada teman kalian yang curhat, mohon untuk didengarkan. Kita juga belajar untuk saling menghargai dan mendengarkan, bukan berarti mengasingkan,” tutur Nana.
Jangan Sembarangan Berikan Data Pribadi
Materi lainnya yang menjadi perhatian adalah perlindungan data pribadi.
Nana mengingatkan siswa agar tidak sembarangan memberikan informasi pribadi, foto maupun data lainnya kepada pihak yang belum dikenal.
“Kalau data-data pribadi jangan terlalu mudah kita berikan kepada orang lain. Takutnya dimanfaatkan,” pesannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat potensi penyalahgunaan data pribadi semakin besar. Karena itu, pelajar perlu memahami pentingnya menjaga privasi sekaligus berhati-hati terhadap jejak digital.
HP Harus Jadi Alat, Bukan Pengendali
Kegiatan literasi digital tersebut tidak hanya diisi dengan pemaparan materi. Para siswa juga diajak mengikuti rangkaian kegiatan yang menyentuh aspek karakter dan kebangsaan.
Para peserta bersama-sama menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”. Setelah itu, Nana mengajak siswa memaknai komitmen untuk berbakti kepada bangsa dan negara.
Menurutnya, pengabdian kepada negeri dapat dimulai dengan menjaga diri, karakter dan masa depan.
“Jangan sampai perkembangan teknologi, apalagi tentang judi online, merusak kalian. Karena kalau kalian sudah rusak akal, pikiran, dan jiwa kalian, maka kalian juga akan merusak masa depan,” pesannya.
Suasana kemudian dilanjutkan dengan bersholawat “Ya Nabi Salam Alaika” yang diikuti para siswa. Melalui kegiatan tersebut, siswa diajak menenangkan diri sekaligus membuka ruang untuk menerima nasihat dari orang tua dan guru.
Nana kembali mengingatkan agar penggunaan gadget tidak sampai membuat siswa kehilangan kendali.
“Jangan terlalu terbuai dengan gadget. Kalau sudah ada ketergantungan, sudah kecanduan, maka yang tertutup itu bukan telinga, tetapi hati kita,” ujarnya.
Sekolah: Dunia Digital Punya Manfaat dan Risiko
Sementara itu, Kepala MTsN 5 Kuningan (Darma), H. Sueb, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas edukasi literasi digital yang diberikan Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap perkembangan perilaku digital peserta didik.
Berdasarkan analisis sederhana guru Bimbingan dan Konseling (BK), kata Sueb, sekitar 60 hingga 70 persen siswa masih berpotensi memanfaatkan teknologi digital ke arah yang kurang positif apabila tidak mendapatkan bimbingan dan pengarahan.
“HP atau dunia digital saat ini banyak sekali manfaatnya. Bahkan semuanya pasti berbasis itu. Tapi potensi untuk dibuat negatif itu banyak sekali,” ujarnya.
Ia berharap para siswa dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan sekaligus menjadi bekal dalam menggunakan teknologi secara lebih bijak.
Melalui edukasi tersebut, Diskominfo Kabupaten Kuningan mendorong pelajar agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pengguna yang cerdas, kritis, aman dan bertanggung jawab.
Sebab, teknologi bukan sesuatu yang harus dijauhi. Teknologi harus dikendalikan agar menjadi alat untuk belajar, berkarya dan membuka peluang masa depan.
Game online boleh menjadi hiburan, tetapi jangan sampai menjadi kecanduan. Judi online bukan jalan menuju masa depan. Pinjol bukan solusi untuk menutup masalah. Dan bullying bukan cara menyelesaikan perbedaan.



.png)