KUNINGAN, ( pemudakuningan ) — Krisis air bersih untuk kebutuhan pertanian melanda areal persawahan di Dusun Pahing, Sawah Pakuwon, hingga Sawah Bojong, Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana. Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dan keresahan warga, mengingat areal persawahan yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga kini terancam gagal panen.
Di tengah ancaman kekeringan tersebut, warga yang tergabung dalam gerakan Masyarakat Desa Manis Kidul Bersatu meluapkan kekecewaannya. Mereka menilai terjadi ketimpangan tata kelola air, di mana debit air dari Mata Air Cibulan melimpah namun diduga kuat dialirkan untuk kepentingan komersial, salah satunya ke pihak PT Pertamina. Padahal, menurut informasi yang dihimpun warga, kontrak kerja sama tersebut sejatinya telah berakhir pada tahun 2024.
Masyarakat meminta Penjabat Bupati Kuningan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan untuk mengambil langkah tegas dengan mengembalikan alokasi penggunaan Mata Air Cibulan demi kebutuhan masyarakat lokal dan pengairan sawah.
Terkait klaim atas aset berupa jaringan pipa air milik Pemkab Kuningan yang berkas kontraknya disebut-sebut berada di PT Elman, warga menegaskan agar fasilitas itu dibongkar demi mengembalikan fungsi dasar mata air untuk warga.
Ultimatum 7 Hari Kerja
Sebagai bentuk keseriusan, Masyarakat Desa Manis Kidul Bersatu secara resmi memberikan batas waktu (ultimatum) selama 7 hari kerja kepada Pemkab Kuningan untuk memberikan perhatian khusus dan tindak lanjut konkret atas tuntutan ini.
Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada solusi nyata dari pemerintah daerah, warga mengancam akan mengambil tindakan tegas secara mandiri.
"Jika tidak ada tindak lanjut dan perhatian khusus dari Pemkab Kuningan dalam jangka waktu 7 hari kerja, maka dengan sangat berat hati kami akan memutus aliran sumber air di Mata Air Cibulan untuk dialirkan langsung mengairi sawah-sawah warga," tegas perwakilan warga Manis Kidul Bersatu.
Kecewa pada Tata Kelola Pemerintah Daerah
Warga beranggapan Pemkab Kuningan seolah lepas tangan terhadap persoalan krisis air pertanian yang merugikan petani ini. Menurut mereka, kondisi carut-marut ini terjadi akibat buruknya tata kelola dan manajemen pemanfaatan sumber daya air di wilayah tersebut.
Warga menyayangkan jika hak mendasar masyarakat terhadap air bersih dan pengairan sawah harus dikorbankan demi mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau keuntungan komersial semata.
"Kembalikan mata air kami! Jangan perlakukan kami seperti ini hanya demi mengejar PAD," pungkas perwakilan warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Pemkab Kuningan segera turun ke lapangan untuk membuka ruang dialog dan mengurai permasalahan alokasi air Cibulan sebelum tenggat waktu berakhir.



.png)