Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Headline kesehatan News Polres Kuningan Tingkatkan Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati ke Tahap Penyidikan
Headline kesehatan News

Polres Kuningan Tingkatkan Kasus Dugaan Kelalaian Medis RSUD Linggajati ke Tahap Penyidikan

Abas
Abas
06 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kuningan, pemudakuningan.id - Kepolisian Resor Kuningan terus mendalami kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati yang mengakibatkan meninggalnya bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33). Petugas kepolisian  telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi.


Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis didampingi Kasi Humas AKP Mugiono dan Kanit Tipiter IPDA Eko Parsetyo mengungkapkan, bahwa penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak awal Juli 2025.


"Kami sudah melakukan penyelidikan sejak kasus ini mencuat. Hasil dari surat rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan keterangan saksi ahli juga gelar perkara yang telah kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa terhadap perkara RSUD Linggajati ditemukan tindak pidana. Selanjutnya proses dari penyelidikan ditingkatkan menjadi proses penyidikan,” jelas Kasat kepada awak media, Senin (6/10/2025).


Kasat menyebut, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RSUD Linggajati sesuai dengan hasil dari MDP bahwa adanya dugaan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan atau dugaan kelalaian.


“Untuk calon tersangka, nanti kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi kembali untuk dilihat hasilnya,” kata Kasat.


Kasat menambahkan, salah satu dasar kuat dalam peningkatan status perkara ini berasal dari rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran. Berdasarkan hasil pemeriksaan MDP, ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) profesi kedokteran.


Adapun kronologi awal berdasarkan laporan orang tua korban, kejadian bermula pada 14 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Irmawati yang sedang hamil 34–35 minggu datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Linggajati dengan kondisi air ketuban sudah pecah.


Tenaga medis IGD mencoba menghubungi dokter spesialis kandungan, namun baru mendapat respons pada 15 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang Camelia Nifas dan masih terpantau dalam kondisi baik bersama janinnya.


Namun, pada 16 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Irmawati mengeluh sakit perut hebat. Sekitar pukul 04.30 WIB, tenaga medis menyarankan untuk berpuasa karena rencana operasi caesar akan dilakukan pukul 08.00 WIB.


Sesaat sebelum operasi, dokter menjelaskan kepada suami pasien bahwa kondisi janin sudah lemah akibat air ketuban kering dan plasenta terjepit. Operasi caesar akhirnya dilakukan, namun pada pukul 08.45 WIB dokter menyampaikan bahwa bayi tidak berhasil diselamatkan.


Polisi menduga adanya tindak pidana kelalaian dalam penanganan medis ini. Indikasi pelanggaran meliputi tidak diberikannya pertolongan pertama pada pasien gawat darurat, hingga dugaan kealpaan tenaga kesehatan yang berujung pada kematian.



.AY

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Difitnah Maling, Kades Desa Penyangga Bergerak Suarakan Aspirasikan Warga HHBK Getah Pinus

Abas- Februari 20, 2026 0
Difitnah Maling, Kades Desa Penyangga Bergerak Suarakan Aspirasikan Warga HHBK Getah Pinus
KUNINGAN, ( PK ) - Polemik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai kembali memanas di media sosial…

Most Popular

Difitnah Maling, Kades Desa Penyangga Bergerak Suarakan Aspirasikan Warga HHBK Getah Pinus

Difitnah Maling, Kades Desa Penyangga Bergerak Suarakan Aspirasikan Warga HHBK Getah Pinus

Februari 20, 2026
Musda XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan Tetapkan 35 OKP Lolos, 20 Dicabut Sementara

Musda XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan Tetapkan 35 OKP Lolos, 20 Dicabut Sementara

Februari 15, 2026
Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD Disorot Soal Tunjangan 2026, Bupati Kuningan Diminta Segera Terbitkan Perbup

Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD Disorot Soal Tunjangan 2026, Bupati Kuningan Diminta Segera Terbitkan Perbup

Februari 19, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

September 13, 2025

Popular Post

Difitnah Maling, Kades Desa Penyangga Bergerak Suarakan Aspirasikan Warga HHBK Getah Pinus

Difitnah Maling, Kades Desa Penyangga Bergerak Suarakan Aspirasikan Warga HHBK Getah Pinus

Februari 20, 2026
Musda XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan Tetapkan 35 OKP Lolos, 20 Dicabut Sementara

Musda XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan Tetapkan 35 OKP Lolos, 20 Dicabut Sementara

Februari 15, 2026
Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD Disorot Soal Tunjangan 2026, Bupati Kuningan Diminta Segera Terbitkan Perbup

Sekretaris DPRD dan Kepala BPKAD Disorot Soal Tunjangan 2026, Bupati Kuningan Diminta Segera Terbitkan Perbup

Februari 19, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us