PERMAHI DPC Kuningan Minta Audiensi dengan Dirut PDAM Tirta Kamuning, Soroti Layanan Buruk hingga Dugaan Korupsi
KUNINGAN, pemudakuningan.id — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Kuningan kembali menyoroti berbagai persoalan yang dinilai mengakar di tubuh PDAM Tirta Kamuning. Melalui surat resmi bernomor 022/B/PERMAHI-KNG/XI/2025, PERMAHI meminta audiensi langsung dengan Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning usai menilai tanggapan PDAM atas aspirasi sebelumnya tidak menjawab substansi permasalahan.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PERMAHI DPC Kuningan, organisasi kemahasiswaan tersebut menegaskan komitmen mereka menjalankan fungsi agen sosial control sebagaimana diatur dalam PP No. 45 Tahun 2017 tentang Penyampaian Aspirasi.
Tanggapan PDAM Dinilai Tidak Relevan
PERMAHI menyebut telah menerima surat balasan dari PDAM Tirta Kamuning bernomor 060/212-PAMTK/2025, namun mereka menilai beberapa poin penting tidak dijawab secara jelas. Atas dasar itu, PERMAHI meminta dilakukan audiensi untuk membahas temuan-temuan yang dianggap penting bagi publik.
Organisasi mahasiswa itu menyoroti berbagai persoalan serius dalam pelayanan PDAM, mulai dari:
Gagalnya PDAM memenuhi kebutuhan air bersih warga,Kondisi air yang mati selama 1–2 hari bahkan hingga bertahun-tahun di beberapa wilayah,Kualitas air yang keruh dan tidak layak konsumsi,Hingga tudingan bahwa PDAM menjadi sarang korupsi akibat bobroknya tata kelola internal.
Soroti Dugaan Korupsi Penanaman Pipa dan Kenaikan Tarif
Dalam surat tersebut, PERMAHI juga menyinggung temuan awal mereka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penanaman pipa dan kenaikan tarif PDAM yang dinilai tidak sejalan dengan kualitas pelayanan. Mereka menyebut kasus-kasus tersebut hanya “puncak gunung es” dari konsorsium permasalahan yang lebih besar di tubuh perusahaan daerah itu.
“Ini menjadi penjajahan konsorsium bersama dan harus diusut tuntas demi memperbaiki birokrasi pelayanan maupun oknum yang terlibat,” tulis PERMAHI dalam surat tersebut.
Agenda Audiensi
PERMAHI meminta audiensi resmi digelar pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Kantor PDAM Kuningan
Jumlah massa: 20 orang
Kontak: 0812-8864-5519
Audiensi ini, menurut PERMAHI, merupakan langkah penting agar publik mendapatkan kejelasan terkait berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.
PemudaKuningan.id akan terus memantau perkembangan permintaan audiensi ini, termasuk apakah PDAM Tirta Kamuning bersedia membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan publik terkait persoalan air bersih di Kabupaten Kuningan.
.AY

Posting Komentar