Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Eksekutif Headline News OKP Pendidikan Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara
Eksekutif Headline News OKP Pendidikan

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Abas
Abas
02 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KUNINGAN – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan. Namun, proses tersebut disebut dinodai oleh berbagai praktik curang yang dilakukan peserta di sejumlah daerah di Indonesia.

Salah satu bentuk dugaan kecurangan yang kerap disorot adalah pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi. Dokumen yang disebut paling rawan dipalsukan antara lain SK honorer tenaga guru maupun tenaga kesehatan. Modus yang diduga dilakukan meliputi penambahan masa kerja, pemalsuan keterangan, perubahan data dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan), hingga penggunaan SK pengangkatan honorer fiktif.

Pemalsuan data atau dokumen Dapodik dalam proses pengangkatan PPPK merupakan perbuatan yang dapat diproses secara hukum. Pelaku pemalsuan dokumen atau surat dapat dijerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Selain ancaman pidana, Panselnas CASN dan BKPSDM memiliki kewenangan untuk membatalkan kelulusan pelamar yang terbukti memberikan keterangan atau dokumen palsu maupun tidak sesuai dengan ketentuan. Apabila manipulasi data melibatkan sistem elektronik, pelaku juga dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Belakangan, isu dugaan praktik curang tersebut juga mencuat dalam proses seleksi pengangkatan PPPK formasi guru kelas untuk penempatan di SD Negeri 1 Cijemit, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan. Dugaan tersebut muncul seiring adanya kecurigaan masyarakat terhadap seorang guru berinisial DR yang lolos seleksi PPPK karena keaslian data Dapodiknya sebagai guru kelas sebelum diangkat dipertanyakan.

Selain itu, yang bersangkutan diketahui lolos PPPK melalui hasil penilaian observasi yang merupakan instrumen untuk mengukur kompetensi teknis, pedagogik, sosial, dan kepribadian calon pelamar. Penilaian observasi tersebut dilakukan oleh atasan langsung, yakni kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah sebagai bagian dari penentuan kelulusan pelamar prioritas.

Menurut LSM Frontal, dugaan praktik curang tersebut belum terungkap oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, LSM Frontal mengaku telah secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., agar dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik sehingga dugaan tersebut dapat diungkap secara terang.

Dalam laporannya, LSM Frontal juga menduga oknum guru yang dilaporkan telah menerima gaji sekitar Rp3.000.000 per bulan selama kurang lebih empat tahun. Apabila dugaan tersebut terbukti, menurut pelapor, hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

LSM Frontal menegaskan, apabila praktik tersebut benar terjadi dan terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka selain ancaman pidana penjara, kelulusan PPPK yang diperoleh berdasarkan dokumen atau keterangan yang tidak sesuai ketentuan dapat dibatalkan oleh Panselnas CASN sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dilaporkan maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



.AY


Via Eksekutif
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Abas- Juli 01, 2026 0
Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara
KUNINGAN – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sebagai bagian dari kebijakan …

Most Popular

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
Paguyuban Pedagang Puspa Langlang Buana Kuningan Beri Dukungan Penuh untuk Rofia, Peraih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Paguyuban Pedagang Puspa Langlang Buana Kuningan Beri Dukungan Penuh untuk Rofia, Peraih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Juni 24, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Bupati Dian Kunjungi Korban Dugaan Pengeroyokan di Cilimus, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Bupati Dian Kunjungi Korban Dugaan Pengeroyokan di Cilimus, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Mei 11, 2026

Popular Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
Paguyuban Pedagang Puspa Langlang Buana Kuningan Beri Dukungan Penuh untuk Rofia, Peraih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Paguyuban Pedagang Puspa Langlang Buana Kuningan Beri Dukungan Penuh untuk Rofia, Peraih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Juni 24, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us