KUNINGAN, ( pemudakuningan ) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui integrasi layanan administrasi kependudukan melalui Aplikasi SIPANDUK dengan Aplikasi SAPAWARGA.
Integrasi tersebut secara resmi diluncurkan pada Senin (21/9/2026) dalam apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Integrasi Layanan Administrasi Kependudukan melalui Aplikasi SIPANDUK dengan Aplikasi SAPAWARGA antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan.
Komitmen bersama tersebut ditandatangani Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. selaku pihak pertama dan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si. selaku pihak kedua. Penandatanganan diketahui Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Integrasi SIPANDUK dengan SAPAWARGA menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan, dengan memanfaatkan teknologi digital yang terintegrasi.
Bupati: Digitalisasi Harus Mempermudah Masyarakat
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, integrasi SIPANDUK dengan SAPAWARGA merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam melakukan transformasi pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Dengan penandatanganan komitmen tadi, ini sebagai salah satu ikhtiar kita dalam transformasi pelayanan publik di era digital,” ujar Dian.
Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan pemerintah yang paling mendasar. Hampir seluruh masyarakat membutuhkan dokumen maupun layanan administrasi kependudukan untuk berbagai keperluan.
Karena itu, menurut Dian, kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu bagian penting dalam melihat kinerja pemerintah.
“Semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, sebetulnya kinerja pemerintah itu semakin baik,” tegasnya.
Dian pun mengapresiasi kolaborasi Disdukcapil dan Diskominfo Kabupaten Kuningan dalam menghadirkan integrasi SIPANDUK dengan ekosistem SAPAWARGA.
Namun, ia menegaskan agar digitalisasi tidak hanya berhenti pada pemanfaatan teknologi. Yang lebih penting, sistem tersebut harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Digitalisasi ini tidak hanya sekadar memindahkan yang bersifat fisik dari loket ke handphone, tetapi yang pasti yang ingin saya pastikan adalah betul-betul memudahkan, menyederhanakan pelayanan,” katanya.
Jangan Sampai Digitalisasi Justru Menambah Kerumitan
Bupati menekankan, teknologi harus menjadi instrumen untuk menyederhanakan pelayanan. Digitalisasi jangan sampai justru menciptakan tahapan baru yang membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan layanan.
“Prinsipnya digitalisasi itu adalah untuk lebih simpel, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” lanjutnya.
Selain kemudahan akses, Dian juga memberikan perhatian terhadap kesiapan infrastruktur, konektivitas sistem serta keamanan informasi.
Menurutnya, sistem pelayanan digital harus ditopang infrastruktur yang memadai agar dapat berjalan optimal. Konektivitas antarsistem juga perlu dipastikan sehingga masyarakat tidak mengalami kendala ketika mengakses layanan.
Aspek keamanan data menjadi perhatian penting karena pelayanan administrasi kependudukan berkaitan langsung dengan data pribadi masyarakat.
“Kita pastikan data masyarakat itu harus akurat dan aman,” ujar Dian.
Ia meminta pengelolaan akses dan keamanan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan integrasi sistem. Berbagai kendala teknis juga harus dapat direspons secara cepat agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Perkuat Ekosistem Pelayanan Publik Digital
Bupati juga mengingatkan agar seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan tertib, mulai dari penerimaan permohonan, verifikasi dan validasi data, penyesuaian dokumen hingga penyelesaian berbagai persoalan administrasi kependudukan.
Integrasi SIPANDUK dengan SAPAWARGA diharapkan semakin memperkuat ekosistem pelayanan publik digital di Kabupaten Kuningan.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari arah transformasi pemerintahan yang menempatkan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Dian kembali memberikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil dan Diskominfo Kabupaten Kuningan yang telah menginisiasi integrasi tersebut.
“Selamat juga Pak Kadis Kominfo, Pak Kadis Dukcapil. Mudah-mudahan program SIPANDUK integrasi dengan SAPAWARGA bisa berjalan secara maksimal sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.
( Rizky )



.png)