KUNINGAN, ( pemudakuningan ) – Masyarakat, khususnya pelaku usaha katering, rumah makan, dan penyedia makanan di Kabupaten Kuningan, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd.
Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp 0838-4072-6189 dan mengaku sebagai Nana Suhendra. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku juga menggunakan foto profil yang bukan milik nomor tersebut.
Modus yang digunakan yakni dengan menghubungi sejumlah pelaku usaha katering dan rumah makan secara masif. Pelaku disebut menawarkan atau memesan nasi kotak untuk kebutuhan suatu kegiatan sebanyak 200 porsi, dengan harga sekitar Rp40 ribu per kotak.
Jika dihitung, nilai pesanan tersebut mencapai sekitar Rp8 juta.
Aksi tersebut terungkap setelah salah seorang pelaku usaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Diskominfo Kabupaten Kuningan mengenai pemesanan nasi kotak yang mengatasnamakan Nana Suhendra.
Menanggapi hal tersebut, Nana Suhendra menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemesanan nasi kotak sebanyak 200 porsi menggunakan nomor WhatsApp tersebut.
“Itu bukan saya. Saya tidak pernah memesan nasi kotak sebanyak 200 dengan menggunakan nomor tersebut. Nomor WhatsApp 0838-4072-6189 bukan nomor saya. Jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan saya untuk melakukan pemesanan, itu adalah penipuan,” tegas Nana.
Nana mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat atau pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Terlebih apabila komunikasi tersebut berkaitan dengan transaksi keuangan, pembayaran, transfer, atau permintaan tertentu yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Mohon jangan dilayani atau melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran identitas dan pemesanannya. Silakan lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan atau instansi terkait,” ujarnya.
Diskominfo Kabupaten Kuningan juga mengingatkan pemilik katering, rumah makan, dan pelaku usaha lainnya untuk lebih berhati-hati menghadapi modus serupa.
Apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor yang mencurigakan, pelaku usaha disarankan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyiapkan pesanan, mengeluarkan biaya, maupun menyerahkan barang.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, ataupun melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.
Catatan penting: Nomor WhatsApp 0838-4072-6189 yang mengaku sebagai Nana Suhendra tersebut bukan nomor milik Nana Suhendra, M.Pd. dan tidak mewakili Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Jika menemukan komunikasi serupa, masyarakat diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada pihak Diskominfo Kabupaten Kuningan dan melaporkannya kepada pihak berwenang apabila terdapat indikasi tindak penipuan.
( Rizky )



.png)