Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Post ADS 1

Tag Terpopuler

Cakupan JKN Kuningan Belum 100 Persen, Kebutuhan Anggaran 2027 Diproyeksikan Rp99 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07.12 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-10T14:12:23Z


KUNINGAN, ( pemudakuningan ) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menghadapi sejumlah tantangan dalam memperluas cakupan kepesertaan dan menjaga keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Oktober 2026, masih dibutuhkan penambahan sebanyak 26.078 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 100 persen.


Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Kuningan Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Jumat (9/10/2026).


Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Kuningan. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan keberlanjutan program JKN.


Dalam sambutan Bupati Kuningan yang dibacakan oleh Sekda, ditegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus fondasi penting dalam pembangunan daerah.


“Keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari keaktifan kepesertaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar U. Kusmana.


Selain mengejar cakupan kepesertaan 100 persen, Pemkab Kuningan juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan keaktifan peserta. Data yang disampaikan dalam forum tersebut mencatat sebanyak 348.123 jiwa menjadi sasaran peningkatan keaktifan kepesertaan JKN.


Sementara itu, hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 67.254 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan mengalami penonaktifan.


Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, terutama untuk memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memenuhi persyaratan tetap memperoleh perlindungan kesehatan. Upaya reaktivasi peserta nonaktif pun perlu dioptimalkan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.


Anggaran JKN 2027 Berpotensi Defisit Rp13 Miliar


Tantangan lainnya adalah memastikan keberlanjutan pembiayaan program JKN di Kabupaten Kuningan.


Proyeksi kebutuhan anggaran iuran JKN pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp99 miliar. Sementara itu, anggaran yang diusulkan melalui APBD 2027 baru sebesar Rp86 miliar.


Dengan perbandingan tersebut, terdapat potensi kekurangan anggaran sekitar Rp13 miliar yang memerlukan perencanaan dan penghitungan secara cermat, realistis, serta terukur.


Kondisi ini menuntut koordinasi yang lebih kuat antarpemangku kepentingan agar pembiayaan JKN dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan.


Dalam forum tersebut, perangkat daerah terkait didorong memperkuat validasi dan pemutakhiran data kepesertaan, mempercepat pendaftaran masyarakat yang belum terlindungi JKN, serta mengoptimalkan reaktivasi peserta nonaktif.


Selain itu, perencanaan anggaran iuran juga perlu disusun secara matang dengan mempertimbangkan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan daerah.


Libatkan Dunia Usaha dan Masyarakat


Pemkab Kuningan turut menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dalam memperluas perlindungan kesehatan.


Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi Program PESIAR yang pada 2026 telah menjangkau 32 desa lokus di Kabupaten Kuningan.


Program tersebut diharapkan dapat membantu memetakan penduduk yang belum terlindungi JKN, khususnya kelompok rentan dan pekerja informal yang berpotensi belum terdaftar sebagai peserta.


Kolaborasi juga diharapkan berkembang melalui skema Donasi JKN dan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga upaya memperluas perlindungan kesehatan tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah daerah.


Untuk memastikan berbagai langkah tersebut berjalan efektif, U. Kusmana mendorong agar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan dilaksanakan secara berkala setiap triwulan.


Menurutnya, evaluasi rutin diperlukan agar perkembangan kepesertaan, keaktifan peserta, serta kebutuhan pembiayaan dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara lebih terarah, bukan hanya dibahas sekali dalam setahun.


Sekda berharap forum tersebut menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, memiliki penanggung jawab yang jelas, serta dapat dievaluasi secara berkala.


“Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, di Kabupaten Kuningan diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan JKN, meningkatkan keaktifan peserta, serta menjaga keberlanjutan pembiayaan demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, berkeadilan, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat,” pungkas U. Kusmana.

×
Berita Terbaru Update