Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Headline News Bupati Tuaikan Komitmen,Usulkan Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Headline News

Bupati Tuaikan Komitmen,Usulkan Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Abas
Abas
05 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, (PK) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi mengajukan 4.289 Pegawai Non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menuntaskan status Pegawai Non ASN di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, rincian usulan meliputi pegawai kategori R2 sebanyak 81 orang, R3 sebanyak 3.553 orang, dan R4 sebanyak 655 orang. Data usulan telah ditetapkan Kementerian PANRB dan saat ini dalam tahap sinkronisasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.


“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi para pegawai non ASN. Kita tidak ingin ada yang merasa terabaikan setelah sekian lama mengabdi,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si.


Tunggu Data Resmi BKN


Pemkab Kuningan memastikan pengumuman resmi penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu akan disampaikan setelah BKN menyerahkan data final. Selanjutnya, pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) serta pemberkasan akan dibuka secara bertahap.


“Kami ingin memastikan seluruh pegawai non ASN mendapatkan informasi yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami. BKPSDM akan terus mendampingi agar proses ini berjalan lancar,” tambah Wahyu.


Sementara itu, terkait dokumen persyaratan, Pemkab masih menunggu surat resmi dari BKN. Informasinya, persyaratan akan disederhanakan sehingga lebih mudah dipenuhi para pegawai.


Komitmen Bupati


Bupati Kuningan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk perhatian pemerintah sekaligus penghargaan atas pengabdian pegawai non ASN. Ia meminta seluruh pegawai untuk tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam bekerja.


“Proses penyelesaian status ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam menghargai pengabdian. Jangan pernah kendur semangat, karena pengabdian kalian adalah kekuatan besar dalam mewujudkan Kuningan yang MELESAT,” tegas Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, M.Si.



(AY)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film “Aku Bukan Musuhmu tapi Aku Sahabatmu” Hadir Selamatkan Masa Depan Generasi

Abas- Agustus 12, 2026 0
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film “Aku Bukan Musuhmu tapi Aku Sahabatmu” Hadir Selamatkan Masa Depan Generasi
KUNINGAN, ( PK ) – Gerakan Nasional Stop Bullying atau Stop Perundungan terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Wak…

Most Popular

Setahun Berdiri, Yonif TP 839/Satria Abyakta Kian Dekat dengan Masyarakat Kuningan

Setahun Berdiri, Yonif TP 839/Satria Abyakta Kian Dekat dengan Masyarakat Kuningan

Agustus 11, 2026
1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026
Bupati Dian Pantau Langsung Kebakaran TPSA Ciniru, Api Dikhawatirkan Merambah Perkebunan Warga

Bupati Dian Pantau Langsung Kebakaran TPSA Ciniru, Api Dikhawatirkan Merambah Perkebunan Warga

Agustus 12, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026

Popular Post

Setahun Berdiri, Yonif TP 839/Satria Abyakta Kian Dekat dengan Masyarakat Kuningan

Setahun Berdiri, Yonif TP 839/Satria Abyakta Kian Dekat dengan Masyarakat Kuningan

Agustus 11, 2026
1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026
Bupati Dian Pantau Langsung Kebakaran TPSA Ciniru, Api Dikhawatirkan Merambah Perkebunan Warga

Bupati Dian Pantau Langsung Kebakaran TPSA Ciniru, Api Dikhawatirkan Merambah Perkebunan Warga

Agustus 12, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us