Kontrak Parkir Puspa Siliwangi Diputus, Dishub Pastikan Fokus ke PAD
KUNINGAN, Pemudakuningan.id – Kontrak kerja sama pengelolaan parkir di kawasan Puspa Siliwangi resmi dipastikan akan diputus setelah mendapat restu dari Bupati Kuningan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuningan, Mochamad Nurdijanto, SH., M.Si., bersama Kabid Parkir Khadafi Mufti, usai upacara Hari Perhubungan Nasional di Kantor Dishub, Kamis (18/9/2025).
Kadishub Nurdijanto menegaskan bahwa keputusan pemutusan kontrak telah melalui prosedur yang sah. Sebelum langkah ini diambil, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat teguran kepada pengelola parkir. Namun, teguran itu tidak kunjung direspons, bahkan undangan untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait kewajiban retribusi juga diabaikan.
“Yang kita bicarakan bukan soal upah tenaga kerja atau hal lain. Fokus kami pada retribusi yang seharusnya dibayarkan ke kas daerah. Hingga saat ini, pembayaran sudah jatuh tempo sejak 19 Juli 2025 dan tidak dipenuhi,” tegas Nurdijanto.
Menunggu Pemohon Baru
Terkait tindak lanjut, Dishub Kuningan akan segera membuka jalan bagi pemohon baru yang siap bekerja sama dengan nilai kontrak sesuai ketentuan.
“Sudah ada satu pemohon yang menyatakan kesiapan. Tinggal menunggu proses berikutnya,” jelasnya.
Fokus Perbaikan PAD dari Parkir
Senada dengan hal tersebut, Kabid Parkir Dishub Kuningan, Khadafi Mufti, menegaskan bahwa arah kebijakan saat ini berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Tidak hanya di Puspa Siliwangi, pengelolaan parkir di Stadion juga sudah berganti. Menyusul ada dua titik lagi yang kontraknya habis tahun ini. Pokoknya fokus pada perbaikan setoran PAD,” ungkap Khadafi.
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Dishub Kuningan dalam memperbaiki tata kelola parkir agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.
Posting Komentar