Kegaduhan Melon Fest: MPK Desak Penyelenggara Bertanggung Jawab atas Kerugian dan Citra Daerah
KUNINGAN,pemudakuningan.id -Kegaduhan pasca penyelenggaraan Nusantara Melon Fest Kuningan 2025 menjadi sorotan tajam publik. Acara yang semestinya menjadi momentum kebangkitan ekonomi kreatif dan promosi wisata daerah justru meninggalkan kekecewaan, kerugian, dan pertanyaan besar terkait profesionalitas pihak penyelenggara. Dari berbagai sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan, terungkap bahwa kegiatan berskala nasional ini gagal terlaksana sesuai rencana dan meninggalkan dampak sosial serta ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Festival ini dijadwalkan berlangsung pada 17–19 Oktober 2025 dengan serangkaian agenda utama yang sempat digadang-gadang akan menarik ribuan pengunjung. Di antaranya, penampilan artis nasional NDX A.K.A, lomba lari “MeloRun” bersama komunitas Kuningan Runner, pameran UMKM dan hasil pertanian, serta kegiatan budaya membatik massal pelajar. Namun, di balik promosi besar-besaran tersebut, berbagai pihak justru mengeluhkan pelaksanaan yang amburadul, tidak transparan, dan berujung pada kerugian.
Sejumlah influencer dan media partner yang terlibat dalam kerja sama promosi melaporkan adanya wanprestasi pembayaran, meski mereka telah memenuhi kewajiban publikasi sesuai kesepakatan. Di sisi lain, pelaku UMKM dan pengusaha homestay di kawasan wisata Cisantana dikabarkan merugi, lantaran telah menyiapkan logistik, bahan kebutuhan, dan fasilitas akomodasi bagi peserta yang akhirnya tidak hadir akibat ketidakpastian jalannya acara.
Sebagai langkah konkret, perwakilan influencer dan media partner bersama MPK menyambangi Bupati Kuningan dan diterima secara resmi di Pendopo Kabupaten. Dalam pertemuan tersebut, jajaran MPK yang diwakili oleh Yusuf Dandi Asih dan Yudi Setiadi menyampaikan keluh kesah, bukti kerugian, serta desakan agar pihak penyelenggara memberikan klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban penuh atas kegagalan acara.
Menanggapi hal itu, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan keprihatinan dan rasa kecewa mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang membawa nama Kabupaten Kuningan harus dijalankan dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, kegagalan seperti ini bukan hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga mencoreng citra baik Kuningan sebagai daerah wisata yang berbudaya, religius, dan ramah terhadap para pelaku usaha kreatif.
MPK menilai bahwa peristiwa ini mencerminkan kelalaian serius dan lemahnya akuntabilitas penyelenggara, MR P, yang wajib segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik, menyelesaikan seluruh kewajiban finansial, serta memulihkan kepercayaan masyarakat. MPK menegaskan bahwa kegiatan publik berskala besar bukan sekadar proyek hiburan, tetapi juga ruang tanggung jawab sosial yang menuntut integritas dan komitmen moral terhadap masyarakat.
Lebih jauh, MPK menyerukan agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang berkecimpung dalam dunia event dan promosi wisata di Kabupaten Kuningan. Membangun citra daerah tidak cukup dengan kemeriahan panggung dan publikasi semu, tetapi membutuhkan kejujuran, koordinasi, serta keberpihakan nyata kepada rakyat kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
MPK menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga seluruh pihak terdampak—terutama pelaku UMKM dan pengusaha homestay Cisantana—mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Citra baik Kabupaten Kuningan adalah milik bersama dan tidak boleh ternodai oleh kelalaian, ketidakprofesionalan, ataupun kepentingan sepihak yang merugikan banyak pihak.
.AY

Posting Komentar