Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Headline News OKP Musda XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan Tetapkan 35 OKP Lolos, 20 Dicabut Sementara
Headline News OKP

Musda XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan Tetapkan 35 OKP Lolos, 20 Dicabut Sementara

Abas
Abas
16 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 KUNINGAN, ( PK ) – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kuningan resmi menetapkan status keanggotaan dan kehadiran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dalam forum Musda yang digelar Senin (16/2/2026) di Ipukan Highland.


Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi administrasi, lebih dari 35 OKP dinyatakan lulus dan sah sebagai peserta Musda ke-XVII. Sementara itu, lebih dari 20 OKP dicabut sementara status keanggotaannya sebagai organisasi yang berhimpun di Komite Nasional Pemuda Indonesia.


Selain itu, tercatat lebih dari 30 OKP berstatus undangan yang tetap dapat menghadiri rangkaian kegiatan Musda sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Ketua SC H. Muhamad Iftor Nawawi didampingi Sekretaris Yogi Nugraha.


Menurut Iftor Nawawi, penetapan tersebut sepenuhnya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, khususnya Bab I tentang Keanggotaan, Bagian 1 Syarat-syarat Keanggotaan dan Pengesahan Anggota Pasal 1 ayat 1 sampai ayat 10. Penegasan mengenai pencabutan keanggotaan tertuang pada ayat 7, sedangkan status keanggotaan sah berhimpun di KNPI diatur dalam ayat 9.


“Seluruh keputusan terkait penetapan keanggotaan KNPI dan status kehadiran OKP dalam Musda ini telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Nomor: 042/DPD-KNPI/MUSDA/II/2026, sebagai bentuk komitmen penyelenggara terhadap transparansi, akuntabilitas, serta tegaknya aturan organisasi,” ujarnya.


SC Musda berharap seluruh pihak dapat menghormati proses organisasi yang telah berjalan sesuai pedoman, demi terselenggaranya Musda yang demokratis, kondusif, dan bermartabat untuk kemajuan pemuda di Kabupaten Kuningan.



.AY ( PK )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Abas- Juli 19, 2026 0
Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar
KUNINGAN, ( PK ) – Dugaan tidak tersalurkannya dana Ganti Uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 kem…

Most Popular

10 Miliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Irjen Dikdasmen, Eks Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Dipenjara

10 Miliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Irjen Dikdasmen, Eks Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Dipenjara

Juli 06, 2026
Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Juli 19, 2026
Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026

Popular Post

10 Miliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Irjen Dikdasmen, Eks Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Dipenjara

10 Miliar Dugaan Dana BOS Bermasalah Diperiksa Irjen Dikdasmen, Eks Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Dipenjara

Juli 06, 2026
Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Juli 19, 2026
Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us