Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Ekonomi Headline legislatif News Korban PT. MBM dengan Skema Kredit Bank Raya Indonesia, Akan Sampaikan Aduan di Gedung DPRD Kuningan
Ekonomi Headline legislatif News

Korban PT. MBM dengan Skema Kredit Bank Raya Indonesia, Akan Sampaikan Aduan di Gedung DPRD Kuningan

Abas
Abas
02 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUNINGAN, pemudakuningan.id – Advokasi yang dilakukan Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) terhadap korban PT. Mahakarya Berkah Madani (MBM) dan kredit Bank Raya Indonesia terus berlanjut. Persoalan yang menelan kerugian hingga miliaran rupiah ini akhirnya difasilitasi Masyarakat Peduli Kuningan ke gedung DPRD Kabupaten Kuningan.


Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., melalui surat resmi Nomor 005/879/DPRD tertanggal 26 September 2025, mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri agenda penerimaan audiensi terkait aduan korban PT. MBM dan skema pinjaman Bank Raya Indonesia. Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.


Undangan tersebut ditujukan kepada berbagai unsur penting, mulai dari Bupati Kuningan, Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. Selain itu, pihak perbankan, akademisi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), serta perwakilan korban juga dipanggil untuk memberikan keterangan dan penjelasan.


Yusup Dandi Asih, salah satu perwakilan MPK, menegaskan bahwa jumlah korban yang terdampak kasus PT. MBM ini mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir hingga Rp. 10 miliar.


 “Kami berharap melalui fasilitasi audiensi ini, ada jalan keluar yang jelas dan pemerintah daerah bisa ikut memberikan perlindungan serta pendampingan kepada para korban,” ujarnya.


Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan investasi Lebah Madu Klanceng PT. MBM dengan skema pinjaman yang menggandeng Bank Raya Indonesia. Akibatnya, banyak warga yang merasa dirugikan karena harus menanggung beban pinjaman yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. 


Dengan adanya audiensi ini, DPRD Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menjadi mediator yang menghadirkan solusi konkrit serta memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban.



.AY

 

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Abas- Juli 05, 2026 0
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran
KUNINGAN, ( PK ) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Ku…

Most Popular

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025

Popular Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us