Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Eksekutif Headline News Mahasiswa Desak Kejaksaan Buka Kasus Kuningan Caang, Ancam Gelar Aksi Jilid III Jika Tak Direspons
Eksekutif Headline News

Mahasiswa Desak Kejaksaan Buka Kasus Kuningan Caang, Ancam Gelar Aksi Jilid III Jika Tak Direspons

Abas
Abas
28 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KUNINGAN, pemudakuningan.id — Suara mahasiswa kembali menggema di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Selasa (28/10/2025). Aksi bertajuk “Gerakan Kuningan Caang Jilid II” ini digelar oleh gabungan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan, menuntut keterbukaan dan transparansi penegakan hukum terkait program Kuningan Caang.


Dalam aksi tersebut, mahasiswa menampilkan teatrikal bertajuk “Dewi Keadilan Kalah Bertarung dengan Penguasa yang Memegang PJU”. Pertunjukan itu menjadi simbol kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum yang dinilai belum berpihak pada rakyat. Teater jalanan tersebut menarik perhatian warga yang melintas dan menjadi bentuk kritik tajam terhadap pihak berwenang.


Usai melakukan orasi, perwakilan mahasiswa diterima untuk audiensi tertutup selama kurang lebih 30 menit bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian Kukuh, dan Kasi Pidsus, Diofa. Namun, hasil pertemuan itu ternyata tidak memuaskan peserta aksi.


“Kami kecewa karena jawaban pihak kejaksaan hanya normatif dan tidak menjawab inti persoalan. Publik butuh kejelasan, bukan sekadar janji,” ujar Manarul, Sekretaris Umum PMII Kuningan.


Sementara itu, Ketua GMNI Kuningan Amar Fahri menegaskan bahwa pihaknya memberi ultimatum waktu 7×24 jam kepada Kejaksaan untuk memberikan keterangan terbuka kepada masyarakat.


“Jika dalam tujuh hari tidak ada penjelasan resmi, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dalam aksi Kuningan Caang Jilid III,” tegas Amar di tengah kerumunan massa.


Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Brian Kukuh menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa membuka detail proses penyelidikan ke publik karena terikat oleh asas praduga tak bersalah.


“Materi penyelidikan tidak bisa kami publikasikan. Namun, kami pastikan kasus ini masih berproses dan kami mohon doa agar hasilnya segera diumumkan,” ujar Brian.


Aksi Kuningan Caang Jilid II berlangsung tertib meski diwarnai ketegangan dalam dialog. Setelah menyampaikan ultimatum, massa aksi membubarkan diri dengan damai.


Secara hukum, tuntutan mahasiswa agar Kejaksaan membuka hasil penyelidikan bersinggungan dengan Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang melarang publikasi informasi yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Namun di sisi lain, Pasal 3 UU KIP menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penyelenggaraan negara secara transparan.


Aksi ini menjadi refleksi bahwa kesadaran publik di Kuningan terhadap isu hukum semakin tumbuh. Gerakan Kuningan Caang tidak hanya menyoroti kasus tertentu, tetapi juga menjadi simbol perjuangan masyarakat dalam menuntut keadilan dan akuntabilitas lembaga hukum.



.AY

Via Eksekutif
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Abas- Juli 05, 2026 0
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran
KUNINGAN, ( PK ) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Ku…

Most Popular

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025

Popular Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us