3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran
KUNINGAN, ( PK ) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, predikat tersebut disebut tidak diraih dengan mudah karena pengumuman resmi untuk Kabupaten Kuningan sempat diundur hingga 25 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkab Kuningan mengalami kesulitan memperoleh opini WTP lantaran masih terdapat temuan yang terus berulang di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai yang signifikan. Selain itu, disebutkan belum adanya langkah tegas dari Bupati Kuningan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan mutasi terhadap pejabat Pengguna Anggaran (PA) yang saat itu menjabat, meskipun ditemukan dugaan penyimpangan saat pemeriksaan BPK.
Sorotan tersebut juga muncul dalam pandangan umum Fraksi PKS pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026), yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangan tersebut disebutkan adanya temuan berulang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan berdasarkan LHP BPK Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp3,6 miliar.
Beredar informasi bahwa dalam LHP BPK Tahun 2025 terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp3,6 miliar tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang meliputi penggunaan Dana Ganti Uang (GU) sebesar Rp3 miliar, dugaan penggelapan dana Taspen sebesar Rp415 juta, serta dana BPJS sebesar Rp200 juta yang tidak dibayarkan di Disdikbud Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan tahap II yang dilakukan pada April 2026.
Kondisi tersebut disebut menjadi perhatian serius bagi Bupati Kuningan, sehingga dilakukan langkah evaluasi melalui pelaksanaan Evaluasi/Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang turut mencakup penilaian rekam jejak para pejabat.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya agar ke depan tidak lagi terjadi temuan berulang di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memastikan pejabat struktural memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah yang semakin dinamis.
Uji kompetensi tersebut menjadi agenda rutin Bupati Kuningan yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja aparatur. Pemerintah Kabupaten Kuningan juga memiliki target mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan target tersebut dibutuhkan pejabat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas.
Selain kompetensi, pejabat diharapkan memiliki inovasi, kemampuan berkolaborasi, dan komitmen kuat terhadap hasil kerja. Uji kompetensi dan evaluasi kinerja dipandang bukan sekadar proses administratif, melainkan sarana untuk memastikan jabatan strategis ditempati oleh sosok yang jujur dan mampu menjadi motor penggerak perubahan serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penilaian evaluasi tidak hanya didasarkan pada aspek administratif, tetapi juga bagaimana kepemimpinan dijalankan, instruksi ditindaklanjuti, serta sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kinerja yang dilakukan. Proses seleksi JPT yang berkualitas dinilai menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
.AY

Posting Komentar