CFD Kuningan Dihentikan Sementara Selama Ramadan 1447 H, Pemkab Imbau Masyarakat Maklum
KUNINGAN, ( PK ) — Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut diumumkan sebagai upaya menjaga kekhidmatan dan suasana kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.
Penghentian sementara ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 500/87/PEREKONOMIAN/2026 tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Sekda Kuningan, U. Kusmana. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan CFD ditiadakan mulai 22 Februari hingga 15 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Ramadan, sekaligus penyesuaian terhadap aktivitas publik selama bulan suci. Pemkab berharap suasana Ramadan di Kabupaten Kuningan tetap terjaga dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Pemberitahuan resmi telah disampaikan kepada sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan.
Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam CFD agar dapat menyesuaikan aktivitasnya selama periode Ramadan. Adapun kegiatan Car Free Day akan kembali dilaksanakan seperti biasa setelah Ramadan berakhir.
Pemkab Kuningan menyampaikan terima kasih atas pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat dalam menjaga suasana Ramadan yang kondusif.
.AY ( PK )

Posting Komentar