Kematian Massal Ikan Keramat Balong Girang, Alarm Serius Tata Kelola Lingkungan dan Warisan Budaya Kuningan
KUNINGAN, pemudakuningan.id – Kematian ratusan ikan keramat di Balong Girang, Kecamatan Cigugur, bukan sekadar peristiwa biologis biasa. Ia adalah alarm keras bagi tata kelola lingkungan, perhatian negara terhadap warisan budaya lokal, serta keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga simbol-simbol sakral masyarakat Kuningan.
Dalam beberapa hari terakhir, ratusan ikan yang selama puluhan tahun dipercaya sebagai ikan keramat itu dilaporkan mati secara bertahap. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., akhirnya turun langsung ke lokasi pada Minggu (1/2/2026) setelah laporan kematian ikan terus bertambah dan menimbulkan keresahan publik.
Data awal menyebutkan, kematian ikan mulai terdeteksi sejak Kamis dengan jumlah sekitar 24 ekor. Namun situasi berkembang cepat dan tak terkendali. Hingga akhir pekan, jumlah ikan mati melonjak tajam, menembus angka lebih dari 150 ekor—sebuah kejadian yang diakui Bupati belum pernah terjadi sebelumnya.
“Baru saja saya cek, jumlahnya sudah di atas 150 ekor sejak hari Rabu. Ini persoalan serius,” tegas Bupati Dian di lokasi.
Kepala Bidang Perikanan Diskanak Kuningan, Denny Rianto, mengungkapkan adanya indikasi kuat penyakit pada ikan. Beberapa temuan lapangan menunjukkan mulut ikan memutih, adanya parasit cacing, serta dugaan perubahan suhu air yang ekstrem. Namun hingga kini, penyebab pasti kematian massal tersebut masih belum dapat dipastikan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh:
apakah kolam yang selama ini menjadi ikon wisata spiritual tersebut dikelola dengan standar ekologis yang memadai? Apakah pengawasan rutin, pengurasan kolam, dan pengendalian kualitas air benar-benar dilakukan, atau justru dibiarkan berjalan secara tradisional tanpa evaluasi ilmiah?
Sebagai langkah darurat, petugas merekomendasikan penambahan oksigen melalui pompanisasi air. Bupati pun langsung menginstruksikan penambahan pompa dengan berkoordinasi lintas dinas, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
“Langkah cepat harus dilakukan. Jangan sampai jumlah ikan yang mati terus bertambah,” ujar Bupati.
Namun, langkah reaktif semata dinilai belum cukup. Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Balong Girang—bukan hanya sebagai objek wisata, tetapi sebagai ruang sakral yang hidup, yang menuntut pendekatan ilmiah, ekologis, dan kultural sekaligus.
Bupati Dian sendiri mengakui dimensi simbolik ikan keramat tersebut bagi masyarakat Kuningan.
“Ikan ini bukan sekadar objek wisata. Ia adalah simbol dan kebanggaan masyarakat Kuningan. Ikan yang tidak ditemukan di daerah lain. Saya sangat sedih dan menyesalkan kejadian ini,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi laporan masyarakat dan mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait persoalan krusial di lingkungan mereka.
“Untuk hal-hal serius, jangan sungkan melapor. Bisa lewat WhatsApp ke dinas terkait atau camat. Insyaallah akan segera kita tangani,” katanya.
Namun publik berhak bertanya:
mengapa kematian ikan baru ditangani setelah jumlahnya ratusan?
di mana sistem peringatan dini dan monitoring rutin selama ini?
Kematian ikan keramat Balong Girang seharusnya tidak berhenti sebagai berita seremonial kunjungan pejabat. Ia mesti menjadi cermin kegagalan kolektif dalam merawat alam, budaya, dan simbol-simbol lokal yang selama ini hanya dipuja secara retoris, namun abai dalam perawatan nyata.
.AY

Posting Komentar