PP PAC Jalaksana Soroti Pembebasan Lahan Pabrik Sepatu, Sekcam: Investasi Harus Taat Regulasi
KUNINGAN, ( PK ) – Rencana pembangunan industri pabrik sepatu di wilayah Kabupaten Kuningan mulai memicu reaksi dari berbagai lapisan masyarakat. Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Jalaksana bersama warga setempat resmi menyikapi banyaknya pengaduan terkait proses pembebasan lahan yang mencakup dua kecamatan dan tiga desa dengan luas mencapai kurang lebih 40 hektar.
Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan memastikan bahwa proyek besar tersebut berjalan di atas rel aturan yang berlaku.
Menanggapi dinamika tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jalaksana, Dede memberikan pernyataan tegas Ia menekankan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masuknya modal ke daerah, asalkan prosedur hukum dipenuhi.
"Kami tidak alergi terhadap investasi.
Namun, catatannya adalah pengembang harus mematuhi aturan serta regulasi yang ada di Kabupaten Kuningan," ujar Dede.
Ia juga mempertanyakan validitas lokasi pembangunan yang berada di kawasan Jalan Lingkar Timur tersebut. Dede mendesak pihak terkait untuk membuktikan apakah lokasi tersebut sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menetapkan zona industri.
Sorotan Terhadap Praktik "RCTI" (Rombongan Calo Tanah Indonesia) Selain masalah regulasi tata ruang, kami menyayangkan adanya praktik-praktik non-prosedural di lapangan yang merugikan pemilik lahan. Istilah "RCTI" (Rombongan Calo Tanah Indonesia) mencuat sebagai pihak yang diduga bermain di balik layar.
Sekcam Dede dan perwakilan warga meminta adanya transparansi penuh dalam proses transaksi. Hal ini bertujuan agar:
* Warga mendapatkan harga yang adil dan layak.
* Tidak ada intimidasi atau pemotongan sepihak oleh oknum calo.
* Perusahaan pembeli menerima lahan yang "bersih" secara hukum.
Tuntutan Transparansi
Pihak Pemuda Pancasila PAC Jalaksana menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga warga mendapatkan kejelasan. Mereka meminta agar perusahaan yang akan membangun pabrik sepatu tersebut melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat, tanpa melalui perantara yang merugikan.
"Kami meminta transparansi agar warga yang menjual tanahnya ke perusahaan tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi," pungkas Dede.
Hingga berita ini diturunkan, kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak pengembang dan instansi terkait mengenai tindak lanjut perizinan dan skema pembebasan lahan yang transparan.
.AY

Posting Komentar