Bakesbangpol Kuningan Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah Lewat Berbagai Program Pembinaan
KUNINGAN, (PK) – Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuningan hanya sebatas mengawasi keberadaan organisasi masyarakat (ormas). Padahal, peran lembaga ini jauh lebih luas dan strategis dalam menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kuningan H. Muhammad Mutofid, SH., MT., melalui Sekretaris Bakesbangpol Muhammad Kadafi Mufti, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki fungsi penting dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan.
Menurut Kadafi, secara garis besar Bakesbangpol memiliki tugas melakukan pembinaan, pengawasan, serta penataan berbagai aspek yang berkaitan dengan IPOLEKSOSBUDHANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan).
“Peran dan fungsi Kesbangpol itu pertama melakukan pembinaan, pengawasan, dan penataan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan IPOLEKSOSBUDHANKAM,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).
Salah satu tugas yang paling dikenal masyarakat adalah melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan. Dalam hal ini, Bakesbangpol memastikan seluruh organisasi yang ada di Kabupaten Kuningan dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta tetap menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Pertama tentu terkait pembinaan organisasi masyarakat. Kami melakukan pengawasan agar aktivitas organisasi tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Bakesbangpol juga memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman suku, ras, dan budaya yang ada di Kabupaten Kuningan. Lembaga ini turut berperan sebagai fasilitator dalam menjaga keharmonisan kehidupan sosial masyarakat.
“Kesbangpol juga menaungi berbagai upaya menjaga kerukunan umat beragama, termasuk terkait isu ras, suku, dan budaya. Tujuannya tentu untuk menjaga kondusivitas dan keharmonisan di masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Bakesbangpol juga memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi izin penelitian bagi mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat yang ingin melakukan penelitian di wilayah Kabupaten Kuningan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penelitian berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami juga memberikan izin atau rekomendasi penelitian bagi mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat yang ingin melakukan riset di Kuningan. Bahkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing juga melibatkan Kesbangpol,” terang Kadafi.
Lebih lanjut, Bakesbangpol juga aktif melakukan berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba serta penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pemahaman empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Melalui berbagai program tersebut, Bakesbangpol berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya persatuan, toleransi, serta kehidupan sosial yang harmonis.
“Termasuk juga pembinaan terkait bahaya narkoba dan penguatan empat pilar kebangsaan seperti Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta nilai-nilai ideologi bangsa. Jadi peran Kesbangpol ini memang bersifat multi purpose,” pungkasnya.
Dengan berbagai tugas dan fungsi tersebut, Bakesbangpol diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, serta memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan.

Posting Komentar