Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Ekonomi Eksekutif Headline legislatif News OKP Rp2,3 Miliar Dugaan Temuan di Sekretariat DPRD Kuningan, TAPD Disebut “Kompromi” dengan BPK demi Raih WTP
Ekonomi Eksekutif Headline legislatif News OKP

Rp2,3 Miliar Dugaan Temuan di Sekretariat DPRD Kuningan, TAPD Disebut “Kompromi” dengan BPK demi Raih WTP

Abas
Abas
09 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, ( PK ) – Proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah upaya pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), muncul informasi mengenai dugaan temuan senilai Rp2,3 miliar pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.

Melalui Surat Tugas Nomor 16/T/ST/DJPKN-V.BDG/PPP.01/02/2026, tim auditor BPK Jawa Barat melaksanakan Pemeriksaan Interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dalam proses audit, BPK menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, efektivitas pengendalian internal, serta tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Hasil pemeriksaan selanjutnya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar pemberian opini atas LKPD.

Namun di tengah proses tersebut, beredar informasi bahwa auditor BPK menemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,3 miliar pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan. Temuan tersebut disebut muncul dalam pemeriksaan tahap pertama yang berlangsung sejak Maret hingga Mei 2026.

Dugaan temuan tersebut dikaitkan dengan realisasi sejumlah pos anggaran yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap manipulasi administrasi dan penyalahgunaan anggaran. Di antaranya adalah Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp4.449.995.000 dan Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp4.622.545.000 pada Tahun Anggaran 2025.

Kedua jenis belanja tersebut selama ini memang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas karena rentan terhadap praktik manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), perjalanan dinas fiktif, hingga dugaan mark up harga. Sejumlah kasus korupsi yang terungkap di berbagai daerah menunjukkan bahwa perjalanan dinas dan belanja konsumsi rapat sering menjadi celah penyimpangan anggaran.

Ironisnya, lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan justru dinilai belum mampu memastikan tata kelola anggaran di lingkungan internalnya berjalan secara transparan dan akuntabel. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Publik pun mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan tersebut dijalankan ketika muncul dugaan penyimpangan pada anggaran yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD sendiri.

Masyarakat Kuningan kini menunggu kejelasan hasil pemeriksaan BPK serta langkah konkret terhadap pihak-pihak yang dinilai harus bertanggung jawab apabila dugaan kerugian keuangan negara tersebut terbukti. Transparansi hasil audit dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam mekanisme pemeriksaan, seluruh temuan auditor akan dibahas dalam Sidang Badan atau Rapat Pleno BPK sebelum penetapan opini atas LKPD. Sidang tersebut menjadi tahapan penting karena menentukan kesimpulan akhir berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim auditor.

Meski demikian, muncul pula informasi yang menyebutkan adanya sejumlah temuan berulang pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai yang cukup signifikan. Temuan-temuan tersebut disebut berpotensi memengaruhi tingkat kepatuhan pengelolaan keuangan daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Di tengah berbagai temuan tersebut, beredar dugaan adanya upaya “kompromi” yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga Pemerintah Kabupaten Kuningan diperkirakan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian berbagai pihak. Sebab, opini WTP sejatinya merupakan bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa pengelolaan anggaran sepenuhnya bebas dari penyimpangan.

Karena itu, masyarakat berharap BPK tetap menjaga independensi dan profesionalismenya dalam mengungkap seluruh fakta hasil pemeriksaan secara objektif. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tidak semakin terkikis.


.AY

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Abas- Juli 19, 2026 0
Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar
KUNINGAN, ( PK ) – Dugaan tidak tersalurkannya dana Ganti Uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 kem…

Most Popular

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Juli 19, 2026
Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan

Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan

Juli 16, 2026
1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026

Popular Post

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Juli 19, 2026
Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan

Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan

Juli 16, 2026
1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us