Sekda Uu Kusmana Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Perkuat 42 Ribu UMKM di Kuningan
KUNINGAN, (PK) – Upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus didorong sebagai salah satu strategi penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Kuningan menilai peningkatan literasi keuangan, khususnya berbasis syariah, menjadi langkah strategis agar pelaku UMKM mampu mengelola usahanya secara lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana saat menghadiri seminar yang dirangkaikan dengan Talk Show Ramadan bertajuk “Cerdas Finansial UMKM Melesat: Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah untuk Pengembangan UMKM” di Gedung Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuningan, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kuningan tersebut diikuti oleh para pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta sejumlah unsur organisasi perempuan di daerah.
Dalam sambutannya, Uu Kusmana mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 42 ribu unit UMKM yang tersebar di Kabupaten Kuningan. Jumlah tersebut dinilai sebagai potensi ekonomi yang sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, apabila potensi tersebut dapat dikelola dengan baik melalui peningkatan kapasitas dan penguatan manajemen usaha, maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, sektor ini mampu menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal pengelolaan keuangan usaha. Permasalahan yang sering ditemui di antaranya pencatatan keuangan yang belum tertib, keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan, hingga minimnya pemahaman mengenai strategi pengembangan usaha yang efektif.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memandang sistem keuangan berbasis syariah memiliki nilai yang relevan dengan karakter masyarakat lokal.
Menurut Uu Kusmana, prinsip-prinsip keuangan syariah seperti bagi hasil, transparansi, serta penghindaran praktik riba dapat menjadi fondasi bagi praktik usaha yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Keuangan syariah menawarkan pendekatan yang menekankan keadilan dan keberkahan dalam berusaha. Nilai-nilai tersebut sangat selaras dengan budaya dan kehidupan masyarakat kita,” katanya.
Karena itu, literasi keuangan syariah perlu terus diperluas agar para pelaku UMKM memahami berbagai alternatif pembiayaan yang aman, legal, serta sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kuningan Hj. Rini Sujiyanti menyampaikan bahwa organisasi perempuan memiliki peran strategis dalam pengembangan sektor UMKM di daerah.
Ia menjelaskan bahwa banyak anggota organisasi perempuan yang menjalankan usaha kecil di berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga perdagangan. Dengan penguatan literasi keuangan, para pelaku usaha perempuan diharapkan dapat mengelola bisnisnya secara lebih terarah dan berdaya saing.
“Sebagian besar anggota organisasi perempuan juga memiliki usaha. Dengan pemahaman pengelolaan keuangan yang baik, tentu usaha mereka bisa berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ujarnya.
Rini juga menegaskan bahwa GOW siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai pihak lainnya dalam mendorong program pemberdayaan ekonomi perempuan di Kabupaten Kuningan.
Di sisi lain, Sekretaris Umum BKPRMI Kabupaten Kuningan Sopian Asep Nugraha menjelaskan bahwa seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Milad BKPRMI ke-50.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai literasi keuangan, tetapi juga membuka wawasan masyarakat terhadap berbagai produk dan sistem pembiayaan syariah yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.
“Harapannya, para pelaku UMKM dapat memahami pengelolaan keuangan usaha secara lebih baik, sekaligus mengenal produk-produk keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha mereka,” jelasnya.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber Dr. KH. Ahmad Yani, M.A. yang memaparkan berbagai aspek penting terkait pengelolaan keuangan usaha berbasis syariah, mulai dari prinsip dasar transaksi hingga strategi pengembangan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam.
Jika dilihat secara lebih luas, persoalan literasi keuangan memang masih menjadi tantangan yang dihadapi oleh banyak pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki produk berkualitas dan pasar yang potensial, namun kesulitan berkembang karena lemahnya pengelolaan keuangan dan perencanaan usaha.
Dalam konteks itulah peningkatan literasi keuangan menjadi sangat penting. Bukan hanya sekadar memahami cara mencatat pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai manajemen risiko, strategi pembiayaan, hingga perencanaan bisnis jangka panjang.
Kegiatan seperti seminar yang digelar BKPRMI ini menunjukkan bahwa penguatan ekonomi daerah tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Terkadang, perubahan justru lahir dari ruang-ruang diskusi dan edukasi yang mampu membuka wawasan para pelaku usaha.
Jika 42 ribu UMKM di Kabupaten Kuningan mampu meningkatkan kapasitas dan literasi keuangannya, maka bukan tidak mungkin sektor ini akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah yang jauh lebih kuat di masa depan.
.AY

Posting Komentar