LSM Frontal Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KONTRAS, Desak Kapolri Usut Tuntas
KUNINGAN, ( PK ) - Aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal secara tegas mengutuk tindakan kekerasan yang menimpa aktivis Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
LSM Frontal menilai aksi tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap perjuangan penegakan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, LSM Frontal menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan perbuatan pengecut yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kehidupan demokrasi.
Ketua atau perwakilan LSM Frontal menyatakan bahwa para pejuang keadilan sejatinya tidak bekerja atas dasar kepentingan materi, melainkan karena panggilan nurani untuk memperjuangkan kebenaran.
“Pejuang keadilan dan kebenaran bukan sekadar profesi atau pekerjaan. Ia adalah semangat dan panggilan hati nurani untuk membela kemanusiaan tanpa mengharapkan bayaran ataupun balas budi,” demikian isi pernyataan sikap yang disampaikan LSM Frontal.
Ancaman terhadap Demokrasi
Menurut LSM Frontal, keberadaan aktivis yang konsisten memperjuangkan keadilan selama ini telah membantu menjaga arah perjalanan bangsa agar tetap sejalan dengan cita-cita luhur kemerdekaan serta nilai-nilai Pancasila.
Namun, mereka mengingatkan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis dapat menjadi indikator kemunduran demokrasi apabila dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.
“Jika aktivis masih dibungkam melalui kekerasan, maka hal itu dapat mencerminkan adanya sikap anti kritik yang berpotensi merusak kehidupan demokrasi serta membatasi pemenuhan hak asasi manusia,” tegas pernyataan tersebut.
LSM Frontal juga mengingatkan pemerintah agar selalu mawas diri dalam menjalankan kewenangan kekuasaan. Pemerintah diharapkan tetap berkomitmen menegakkan keadilan, melindungi kebebasan berpendapat, serta menjaga ruang demokrasi bagi masyarakat sipil.
Desak Kapolri Usut Tuntas
Dalam pernyataan sikapnya, LSM Frontal secara khusus mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus teror tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
“Sebagai Bhayangkara negara, aparat kepolisian harus hadir melindungi para pejuang keadilan dan memastikan pelaku kekerasan terhadap aktivis diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” kata pernyataan itu.
Seruan untuk Tetap Melawan Ketidakadilan
LSM Frontal juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil—termasuk petani, buruh, nelayan, mahasiswa, dan kelompok masyarakat miskin—agar tidak takut memperjuangkan hak-haknya.
Mereka menegaskan bahwa semangat perjuangan melawan penindasan, ketidakadilan, dan kesewenang-wenangan harus terus dijaga, serta tidak boleh dibungkam dengan intimidasi ataupun kekerasan.
Selain itu, LSM Frontal meminta Badan Pekerja KONTRAS untuk tetap konsisten memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM, termasuk mereka yang menjadi korban penghilangan paksa, intimidasi, kekerasan, maupun marginalisasi.
“Demokrasi hanya akan hidup apabila kritik dilindungi dan suara para pejuang keadilan dihormati. Oleh karena itu, negara harus hadir memastikan keselamatan para aktivis yang memperjuangkan kebenaran,” demikian penegasan LSM Frontal dalam pernyataan sikapnya.
Simbol Perlawanan terhadap Kekerasan
Kasus teror terhadap aktivis ini dinilai menjadi pengingat bahwa perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Bagi kalangan masyarakat sipil, peristiwa ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan yang selama ini diperjuangkan bersama.
LSM Frontal pun menegaskan bahwa para aktivis harus tetap “berpikir dan bertindak merdeka” dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat.
.AY

Posting Komentar