Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara Republik Indonesia
KUNINGAN, ( PK ) – Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan tidak dapat dilepaskan dari tiga momentum penting yang menjadi fondasi lahirnya ideologi bangsa Indonesia.
Momentum pertama adalah pidato Bung Karno tentang Pancasila sebagai dasar negara dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Bung Karno mengemukakan gagasannya tentang Pancasila sebagai philosofische grondslag atau dasar filsafat bagi Indonesia merdeka.
Momentum kedua terjadi ketika Piagam Jakarta dihasilkan oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Saat itu, menjelang disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, terjadi dialog dan perdebatan mengenai sila pertama dalam Piagam Jakarta yang memuat kalimat “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.
Karena Indonesia merupakan negara yang majemuk dari segi suku, agama maupun ras, muncul usulan agar rumusan tersebut diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Setelah melalui dialog dan musyawarah, usulan tersebut akhirnya diterima demi menjaga persatuan bangsa.
Momentum ketiga terjadi sehari setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 18 Agustus 1945 saat Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dengan demikian, sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dari ketiga momentum tersebut.
Meskipun demikian, sebagai sebuah gagasan, Pancasila pertama kali muncul melalui pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945. Karena itu, tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Juni menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya visi, ide, gagasan, maupun konsepsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hari Lahir Pancasila secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang menegaskan bahwa tanggal 1 Juni dipilih sesuai dengan konteks sejarah bangsa, yakni saat Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia dalam Sidang BPUPKI tahun 1945 yang kemudian diterima secara aklamasi oleh peserta sidang.
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima dasar yang harus dimiliki negara Indonesia. Menurutnya, hanya dengan Pancasila persatuan nasional dapat diwujudkan.
Soekarno juga menegaskan bahwa segala sesuatu harus dipimpin oleh ide, dihikmati oleh ide, dan dilaksanakan berdasarkan ide. Dari pemikiran tersebut lahirlah konsepsi besar yang dinamakan Pancasila.
Ideologi Pancasila terbukti mampu menjaga keutuhan dan ke-Indonesiaan hingga saat ini. Sebelum ditawarkan sebagai dasar negara, konsep tersebut telah diperkenalkan Bung Karno dalam berbagai ruang pergerakan, mulai dari Surabaya, Bandung, Ende hingga Bengkulu.
Setelah mendapat respons positif, Bung Karno kemudian menyampaikan konsep Pancasila dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Hingga saat ini, Pancasila tetap menjadi philosofische grondslag atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga menjadi norma dasar negara yang fundamental.
Soekarno menyebut Pancasila sebagai philosofische grondslag dan weltanschauung, yang berarti dasar filosofis, pandangan hidup, serta fondasi pemikiran bangsa Indonesia. Istilah tersebut merujuk pada dasar filsafat yang menjadi pijakan suatu bangsa dan negara.
Tidak hanya diperkenalkan kepada bangsa Indonesia, Bung Karno juga membawa Pancasila ke panggung dunia internasional. Pancasila pertama kali diperkenalkan kepada dunia melalui Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada 30 September 1960, Bung Karno menyampaikan pidato berjudul To Build The World A New atau Membangun Dunia Kembali. Dalam pidato tersebut, Bung Karno menegaskan bahwa Pancasila merupakan lima sendi negara yang tidak berpangkal pada Manifesto Komunis maupun Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat.
Menurut Bung Karno, Pancasila merupakan Hogere Optrekking atau peningkatan dari dua ideologi besar tersebut yang disesuaikan dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Menilik perjalanan Bung Karno dalam membangun Indonesia dan kiprahnya di dunia internasional, penting bagi seorang pemimpin, politisi maupun negarawan untuk memiliki ide, konsep, gagasan serta visi yang jelas dalam berbangsa dan bernegara.
Saat ini, dalam kehidupan politik dan pemerintahan, pragmatisme politik dinilai semakin mengemuka. Padahal, baik pada tingkat lokal maupun nasional, kepentingan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin.
Kondisi tersebut, menurut pandangan Bung Karno, merupakan dampak dari demokrasi liberal yang pernah ia sebut sebagai demokrasi “50 persen plus satu”.
Sementara itu, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, pernah menegaskan bahwa pemerintah harus tegak lurus berpijak pada Pancasila sebagai pedoman keselamatan negara dan ketertiban dunia.
Hatta mengingatkan bahwa Republik Indonesia belum sepenuhnya berdasarkan Pancasila apabila pemerintah dan masyarakat belum mampu menaati UUD 1945, terutama dalam pelaksanaan Pasal 27 Ayat 2, Pasal 31, Pasal 33 dan Pasal 34.
Tugas besar tersebut hanya dapat dijalankan dengan semangat pengabdian dan ketaatan yang tinggi terhadap cita-cita bangsa.
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni, penting untuk kembali mengingatkan para politisi, negarawan dan pemimpin agar selalu mendahulukan kepentingan bangsa Indonesia di atas kepentingan lainnya.
Jangan sampai proses meraih dan menjalankan kekuasaan dilakukan dengan cara-cara yang tidak mencerminkan prinsip negara demokrasi konstitusional.
Lebih jauh, konsepsi dan ideologi menjadi penuntun untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk rekayasa dalam kehidupan bernegara, baik rekayasa demokrasi maupun sistem hukum.
Konsepsi menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa. Karena itu, ketika ada pemimpin yang menganggap konsepsi atau ideologi tidak penting, hal tersebut menunjukkan hilangnya arah dalam kepemimpinan.
Indonesia saat ini memerlukan pemimpin yang ideologis, yakni pemimpin yang mampu memberikan arah dan tujuan yang jelas bagi bangsa. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Soekarno, pembangunan bangsa harus dilakukan dengan kesungguhan, visi yang kuat, dan konsepsi yang jelas.
Tulisan ini dibuat dalam rangka rangkaian Bulan Bung Karno, memperingati Hari Lahir Pancasila, serta mengenang 125 tahun kelahiran Bapak Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, Pemimpin Besar Revolusi, Paduka Yang Mulia Dr. Ir. Soekarno.
.AY

Posting Komentar