KUNINGAN, ( pemudakuningan ) – Pemerintah Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, mulai mematangkan rencana pembangunan untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Pemerintahan Desa Pajambon tersebut dihadiri Camat Kramatmulya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, PKK, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat.
Kepala Desa Pajambon, Dra. Nani Ariningsih, mengatakan Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan anggaran desa.
Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan program prioritas.
“Dalam penyusunan kegiatan ini, mari kita ciptakan suasana yang baik dan menyenangkan. Mudah-mudahan tidak ada halangan maupun permasalahan yang tidak kita inginkan,” ujar Nani.
Menurutnya, penyusunan RKPDes 2027 mengacu pada hasil Musyawarah Dusun (Musdus) tahun 2025, termasuk sejumlah usulan yang hingga kini belum terealisasi.
Usulan-usulan tersebut kemudian akan dikaji kembali untuk menentukan kegiatan yang dinilai paling penting dan mendesak.
“Banyak program tahun 2025 yang belum terealisasi. Untuk kegiatan tahun 2027, insyaallah akan kita pilih dan pilah mana yang lebih baik dan mana yang lebih penting untuk dikerjakan,” jelasnya.
Nani menambahkan, pembiayaan pembangunan tidak hanya mengandalkan APBDes dan Dana Desa. Pemerintah Desa Pajambon juga akan menyiapkan usulan program yang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun kementerian.
BPD Dorong Penguatan PADes
Ketua BPD Pajambon, Asari Supriadi, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes sebagai bagian penting dalam proses penyusunan RKPDes 2027.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa bersama masyarakat untuk lebih selektif dalam menentukan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan.
“Harapan kami dalam pengkajian anggaran 2027 ini, kita bisa memilah mana yang perlu dibangun dan mana yang perlu di-pending,” ungkap Asari.
Ia juga mendorong agar usulan pembangunan yang belum terealisasi tetap dikaji dan dapat diprioritaskan kembali berdasarkan tingkat kebutuhan serta kemampuan pembiayaan desa.
Selain itu, Asari menilai penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes) perlu menjadi perhatian. Salah satunya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengelolaan potensi desa, termasuk sektor air bersih.
Menurutnya, peningkatan PADes penting untuk memperkuat kemampuan desa dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat di tengah keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Camat: Prioritas Harus Berdasarkan Kebutuhan
Sementara itu, Camat Kramatmulya, Neneng Nurlaelasari, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan.
“Pada saat penentuan prioritas, harus berdasarkan kebutuhan, jangan keinginan. Kalau kegiatan itu tidak dilaksanakan pada tahun 2027, dampaknya besar, maka itulah yang harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Neneng juga mengingatkan bahwa program yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran desa tetap dapat diperjuangkan melalui jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.
Program dengan kebutuhan anggaran besar, kata dia, dapat diusulkan melalui pemerintah kabupaten maupun provinsi sesuai tahapan Musrenbang Kecamatan dan mekanisme perencanaan yang berlaku.
Ia menjelaskan, hasil Musrenbangdes akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen RKPDes 2027. Dokumen tersebut harus diselesaikan dan diunggah melalui aplikasi yang telah ditentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) paling lambat 9 Oktober 2026.
“Semoga Musrenbang hari ini menghasilkan perencanaan yang baik dan berkualitas. Karena kita tahu, kalau kita gagal merencanakan, berarti sama saja kita merencanakan kegagalan,” tuturnya.
Sejumlah Program Masuk Skala Prioritas
Dalam Musrenbangdes tersebut, Desa Pajambon menetapkan sejumlah rencana yang masuk dalam skala prioritas pembangunan 2027.
Di antaranya Masterplan Agrowisata Pakuwon, akses jalan Agrowisata Pakuwon, mitigasi dan pencegahan, Sistem Informasi Desa, pembangunan jalan/TPT Uyut Jaga Selatan–Utara di Dusun Wage, serta jalan/TPT irigasi Uyut Hawuk di Dusun Pahing.
Selain itu, terdapat rencana pembangunan jalan usaha tani Blok Pajambuan dan jalan usaha tani menuju TPU Astana Gede di Dusun Manis.
Prioritas lainnya meliputi TPT irigasi Blok Pakuwon Dusun Manis–Pahing, TPT parkiran Pamalayan Lembah Cilengkrang Dusun Manis, serta pembangunan jalan desa.
Pemerintah Desa Pajambon menegaskan bahwa daftar tersebut masih merupakan hasil perencanaan dan prioritas awal. Pelaksanaannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dengan demikian, sejumlah program masih dapat bertambah, dikurangi, atau disesuaikan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi keuangan desa.
Musrenbangdes diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk memastikan setiap rencana pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pajambon.
( Rizky )



.png)