JAKARTA, ( pemudakuningan ) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merevitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam audiensi bersama Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, Diah Lenggogeni, ST., M.Sc., beserta jajaran.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Dian memaparkan kondisi infrastruktur RSUD 45 yang dinilai membutuhkan perhatian serius. Usia rata-rata bangunan rumah sakit telah mencapai lebih dari 25 tahun, sementara sebagian besar peralatan kesehatan berusia di atas 10 tahun.
Kondisi tersebut semakin kompleks karena keterbatasan lahan. RSUD 45 saat ini berdiri di atas lahan sekitar 20.000 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 15.000 meter persegi, sehingga ruang pengembangan dan pelayanan menjadi terbatas.
“Kapasitas fiskal APBD kami sangat terbatas dan hampir 90 persen bergantung pada kebijakan pusat,” ujar Bupati Dian saat menyampaikan kondisi dan kendala pembiayaan daerah.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar revitalisasi RSUD 45 dapat direalisasikan secara bertahap maupun melalui program strategis pemerintah pusat.
Bupati Dian juga menjelaskan bahwa RSUD 45 memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Rumah sakit tersebut tidak hanya menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, tetapi juga melayani sebagian masyarakat dari wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya kawasan Cikijing dan sekitarnya.
Karena itu, Pemkab Kuningan berharap RSUD 45 dapat memperoleh dukungan melalui program prioritas pemerintah pusat, terutama untuk peningkatan infrastruktur, sarana prasarana, serta peralatan kesehatan.
Bappenas Minta Data ASPAK Dimutakhirkan
Menanggapi usulan tersebut, pihak Bappenas meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan segera melakukan validasi dan pemutakhiran data Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK).
Pemutakhiran data dinilai penting agar kondisi fasilitas, sarana, prasarana, serta tingkat kerusakan RSUD 45 yang tercatat dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Akurasi data tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengusulan kebutuhan renovasi maupun pengembangan fasilitas kesehatan melalui skema dukungan pemerintah pusat.
Selain membahas revitalisasi rumah sakit, audiensi juga menyoroti arah pembangunan kesehatan Kabupaten Kuningan dalam lima tahun ke depan.
Bappenas mengingatkan agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan memberikan perhatian terhadap peningkatan usia harapan hidup masyarakat.
Sejumlah indikator kesehatan menjadi perhatian, di antaranya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), penanganan stunting, pemberantasan Tuberkulosis (TB), serta optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk penanganan AKI, persoalan pemeriksaan kesehatan secara rutin serta faktor gizi menjadi bagian yang perlu diperkuat. Sementara dalam penanganan stunting, keberadaan tim pendamping keluarga diharapkan dapat terus dioptimalkan untuk melakukan intervensi sejak tingkat keluarga.
RSUD 45 Jadi Rumah Sakit Pengampu Layanan KJSU-KIA
Direktur RSUD 45 Kuningan, dr. Deki Saifullah, MM., Kes., menambahkan bahwa posisi RSUD 45 memiliki peran strategis dalam sistem pelayanan kesehatan rujukan.
RSUD 45 Kuningan merupakan rumah sakit pengampu rujukan untuk layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024.
Menurut Deki, posisi tersebut membuat penguatan infrastruktur dan kapasitas pelayanan RSUD 45 menjadi semakin penting.
Ia juga menyoroti penerapan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang berimplikasi terhadap kapasitas tempat tidur rumah sakit.
“Dengan penerapan KRIS, kapasitas RSUD 45 dari 250 tempat tidur menjadi 205 tempat tidur. Ini perlu segera diantisipasi agar tidak mengganggu akses pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Pengurangan kapasitas tempat tidur tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam rencana pengembangan RSUD 45 ke depan. Terlebih, kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terus berkembang, sementara rumah sakit juga memiliki fungsi sebagai fasilitas rujukan bagi wilayah sekitarnya.
Pemkab Kuningan berharap proses pemutakhiran data ASPAK dan penyusunan kebutuhan revitalisasi dapat segera dilakukan secara komprehensif. Dengan demikian, usulan pengembangan RSUD 45 memiliki dasar perencanaan yang kuat dan dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Revitalisasi diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memperkuat kapasitas pelayanan, keselamatan pasien, ketersediaan alat kesehatan, serta kemampuan RSUD 45 dalam menjalankan perannya sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Kuningan dan sekitarnya.
( Rizky )



.png)