Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Post ADS 1

Tag Terpopuler

Kuningan Dorong Digitalisasi Aset Daerah, 1.133 Sertifikat Segera Ditata

Kamis, 08 Oktober 2026 | 02.57 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T09:57:24Z


KUNINGAN, ( pemudakuningan ) — Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong transformasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dari sistem manual menuju tata kelola berbasis digital. Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk memastikan aset tercatat dan terlindungi, tetapi juga mendorong agar aset daerah mampu memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah.


Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Aplikasi Jaga Aset dan Webinar Nasional “Digitalisasi Aset Daerah: Strategi Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah di Era Digital” yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Kamis (8/10/2026), di Aula Rapat Bank BJB Kuningan.


Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn., tersebut diikuti sekitar 2.040 peserta secara daring melalui Zoom dan siaran langsung YouTube. Jumlah peserta itu melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 1.000 peserta.


Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP, dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana sosialisasi digitalisasi aset, tetapi juga diisi webinar peningkatan literasi pengelolaan aset serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan ATR/BPN terkait pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.


Menurut Deden, transformasi pengelolaan aset membutuhkan sejumlah fondasi, mulai dari akurasi data, kepastian hukum, kompetensi aparatur hingga perubahan pola pikir dalam melihat aset milik pemerintah.


“Tujuan kita mencatat adalah untuk mengoptimalkan aset demi pendapatan daerah. Kita tidak bisa terus-menerus menaikkan pajak, retribusi, dan lain sebagainya yang membebani masyarakat,” ujarnya.


Deden menyebut masih terdapat aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset tersebut, menurutnya, merupakan “raksasa tidur” yang perlu dibangunkan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Aset Tak Boleh Sekadar Jadi Catatan


Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menegaskan, pengelolaan BMD merupakan bagian strategis dalam pembangunan daerah sekaligus penguatan struktur fiskal.


Menurutnya, aset daerah tidak boleh lagi dipandang sebatas urusan administratif atau sekadar menjadi angka dalam laporan keuangan. Tanah, bangunan maupun aset produktif lainnya harus dikelola secara kreatif, inovatif dan adaptif agar mampu menciptakan nilai tambah.


“Dari sekadar memiliki menjadi mengoptimalkan, dari sekadar mencatat menjadi mengendalikan, dan dari sekadar menjaga menjadi menciptakan nilai,” kata Tuti.


Ia menjelaskan, aset yang tidak termanfaatkan atau idle justru dapat menjadi beban pemerintah daerah. Selain membutuhkan biaya pemeliharaan, aset yang tidak tertata juga berpotensi menimbulkan persoalan seperti penyerobotan, klaim kepemilikan maupun tumpang tindih.


Karena itu, Tuti menyambut baik inovasi BPKAD melalui digitalisasi pengelolaan aset. Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas sekaligus memastikan aset tertib secara administrasi, fisik dan hukum.


“Pemerintah daerah harus membuka diri dan menciptakan peluang bagi para investor atau pihak yang ingin bekerja sama secara terbuka serta menciptakan ekosistem investasi yang ramah, mudah, cepat dan transparan,” tuturnya.


1.133 Sertifikat Aset Perlu Didigitalisasi


Dalam kegiatan tersebut juga terungkap adanya 1.133 sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Kuningan yang perlu segera didigitalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, masih terdapat sekitar 150 aset milik Pemkab Kuningan yang proses penataannya masih berjalan dan membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.


Tuti meminta agar proses penataan dan legalisasi aset tersebut terus dipercepat, termasuk dengan dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.


Ia juga menyoroti persoalan status sejumlah ruas jalan yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat.


“Jalan ini adalah jalan untuk kepentingan umum. Kepentingan umum itu harus lebih diutamakan,” ujarnya.


Aset Daerah Didorong Jadi Sumber Creative Financing


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., mengatakan transformasi pengelolaan aset merupakan bagian dari inovasi pembiayaan daerah atau creative financing.


Menurutnya, sejumlah lahan milik pemerintah daerah yang sebelumnya belum termanfaatkan mulai diarahkan agar dapat memberikan nilai tambah melalui berbagai skema pemanfaatan.


“Dahulu aset mungkin hanya dijadikan sebagai bahan pencatatan dan penghapusan saja. Namun sekarang bagaimana aset itu menjadi barang milik daerah yang memiliki potensi nilai untuk dikembangkan dengan nilai tambah bagi penghasilan daerah,” jelasnya.


U. Kusmana menyebut beberapa skema yang dapat digunakan dalam pemanfaatan aset, di antaranya sewa, kerja sama, bangun serah guna (BSG), serta berbagai pola kerja sama lainnya sesuai ketentuan.


Digitalisasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Dengan sistem digital, keberadaan aset dapat dipetakan secara lebih akurat, termasuk melalui penggunaan GPS untuk mengetahui lokasi dan kondisi aset.


Data aset dari berbagai perangkat daerah nantinya dapat terintegrasi dan terpusat di BPKAD sehingga pembaruan data dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada proses manual.


“Tanpa digitalisasi, semuanya akan sulit,” katanya.


Menurutnya, optimalisasi aset juga dapat membantu mengurangi beban biaya pemeliharaan. Ketika sebuah aset mampu menghasilkan nilai tambah, biaya pemeliharaannya dapat ditopang dari hasil pemanfaatan aset tersebut sehingga tidak selalu bergantung pada sumber PAD lainnya.


Libatkan Kemendagri hingga ATR/BPN


Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wasja, S.Sos., M.Ec.Dev., Kasubdit BMD Wilayah I Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, serta Indra F. Bagjana, S.E., M.Ak., Ak., CA., CGAE.


Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Ayanto Hakim Basri, S.H., M.H., Q.R.M.P., Direktur Utama Bank BJB Kuningan Jonathan, serta jajaran kepala SKPD, camat dan UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.


Melalui digitalisasi tersebut, Pemkab Kuningan menargetkan pengelolaan aset daerah menjadi semakin tertib, transparan dan terintegrasi.


Di sisi lain, penataan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencatatan dan pengamanan aset. Aset yang selama ini belum produktif ditargetkan dapat dimanfaatkan melalui skema yang sesuai ketentuan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, mendukung penguatan fiskal, sekaligus menunjang pembiayaan pembangunan Kabupaten Kuningan.

×
Berita Terbaru Update