Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Ekonomi Headline News Hak Bersyarat Efisiensi dan Tantangan Keadilan TPP ASN Kuningan
Ekonomi Headline News

Hak Bersyarat Efisiensi dan Tantangan Keadilan TPP ASN Kuningan

Abas
Abas
05 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Dasar Regulasi

Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN di Kabupaten Kuningan diatur melalui Perbup Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian TPP ASN yang kemudian diperbarui dengan Perbup Nomor 15 Tahun 2024. Aturan ini menegaskan bahwa TPP bukanlah hak mutlak melainkan tambahan penghasilan yang dapat diberikan dengan memperhatikan beban kerja prestasi atau kinerja tempat bertugas kondisi kerja dan kelangkaan profesi

Perubahan tahun 2024 menyentuh Pasal 1 Pasal 3 Pasal 17 serta menambahkan BAB XA dan Pasal 24A yang salah satunya menegaskan bahwa pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan juga berhak atas TPP sesuai amanat Perpres 50 Tahun 2022

Kedua Perbup ini juga menegaskan bahwa TPP hanya bisa diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah dan wajib mendapat persetujuan Mendagri

Mekanisme dan Simulasi Perhitungan

Format perhitungan TPP di Kuningan mengikuti pola nasional

TPP bulanan adalah Basic TPP per kelas jabatan dikalikan indeks komponen kinerja beban kerja lokasi kondisi kerja kelangkaan profesi lalu dikurangi potongan disiplin

Contoh ilustrasi

ASN kelas jabatan 10 dengan Basic TPP Rp4 juta bila kinerja baik dan disiplin hadir bisa menerima Rp3,5 juta

Jika produktivitas rendah dan sering absen TPP bisa merosot hingga Rp2,5 juta

Bila ditambah kebijakan efisiensi daerah 30 persen ASN hanya akan menerima Rp1,7 juta

Simulasi ini menunjukkan bahwa TPP bukan sekadar uang hadir tetapi instrumen berbasis produktivitas dan disiplin

Rasionalisasi 20 sampai 60 Persen

Saat ini Pemkab Kuningan memangkas TPP 20 sampai 30 persen demi efisiensi fiskal. Langkah ini sah secara hukum karena regulasi pusat memberi ruang penyesuaian. Bahkan bila mengikuti prinsip efisiensi belanja pegawai dalam PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri Pedoman APBD pemangkasan bisa dilakukan lebih dalam hingga 60 persen selama disetujui Mendagri

Artinya angka 60 persen bukan angka normatif yang tertulis melainkan bentuk ruang rasionalisasi maksimal yang dapat ditempuh bila kondisi fiskal mengharuskan

Pemotongan Berbasis Produktivitas

Selain efisiensi fiskal TPP juga bisa ditekan dari sisi produktivitas ASN. Regulasi Kemendagri sudah jelas bahwa TPP harus berbasis kinerja. Bila Pemkab Kuningan menempatkan bobot kinerja sebagai komponen utama misalnya 40 sampai 50 persen maka ASN yang tidak produktif bisa mengalami penurunan TPP hingga 60 persen dari nilai awal

Dengan skema ini ASN yang rajin dan berprestasi tetap mendapat TPP layak sementara ASN yang sekadar hadir tanpa capaian hanya menerima sebagian kecil. Pola ini lebih adil dan selaras dengan spirit pay for performance

Bayangan Ketidakadilan

Meski demikian publik kerap menyoroti praktik di mana ada pejabat yang rangkap jabatan sehingga menimbulkan dugaan penerimaan TPP ganda. Jika benar terjadi hal ini bisa mencederai semangat efisiensi yang sedang dijalankan sebab ASN biasa harus menerima pemotongan hingga 30 persen sementara ada kelompok kecil yang justru mendapat dua sumber tunjangan

Kasus semacam ini menimbulkan pertanyaan serius bagaimana prinsip keadilan ditegakkan bila efisiensi hanya membebani bawah sementara ada celah yang justru menguntungkan sebagian pihak

Editorial Efisiensi Bukan Hanya Memotong Bawah

Kebijakan efisiensi fiskal akan kehilangan maknanya bila hanya menekan ASN staf sementara sebagian pejabat tertentu masih menikmati privilese. Efisiensi sejati bukan hanya memangkas dari bawah melainkan membersihkan ketidakadilan dari atas

Pemkab Kuningan harus berani melakukan audit transparan penerima TPP memastikan tidak ada penerimaan ganda dan menegakkan indikator produktivitas dengan ketat. Dengan begitu efisiensi bukan sekadar jargon melainkan kebijakan yang adil

Pada akhirnya TPP yang sehat adalah TPP yang benar benar berbasis kinerja dan kemampuan keuangan daerah. ASN harus memahami bahwa absensi hanyalah prasyarat sedangkan yang menentukan besaran tunjangan adalah produktivitas. Sementara Pemda dituntut konsisten berani menertibkan dari bawah hingga ke atas.


(AY)

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Karnaval Budaya Meriahkan Hari Jadi Kuningan ke-527, Ayo Daftarkan Komunitasmu!

Abas- September 29, 2025 0
Karnaval Budaya Meriahkan Hari Jadi Kuningan ke-527, Ayo Daftarkan Komunitasmu!
KUNINGAN, pemudakuningan.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kuningan ke-527, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) akan…

Most Popular

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Ranting Cup Ciporang Antar RT Resmi Dibuka, Ketua MPC PP Kuningan Lakukan Tendangan Pertama

Ranting Cup Ciporang Antar RT Resmi Dibuka, Ketua MPC PP Kuningan Lakukan Tendangan Pertama

September 28, 2025
Diduga Ada Pungutan: Penjualan Obat Malaria di Desa di Kabupaten Kuningan Disorot Warga

Diduga Ada Pungutan: Penjualan Obat Malaria di Desa di Kabupaten Kuningan Disorot Warga

September 22, 2025

Editor Post

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

September 13, 2025
Ranting Cup Ciporang Antar RT Resmi Dibuka, Ketua MPC PP Kuningan Lakukan Tendangan Pertama

Ranting Cup Ciporang Antar RT Resmi Dibuka, Ketua MPC PP Kuningan Lakukan Tendangan Pertama

September 28, 2025

Popular Post

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Ranting Cup Ciporang Antar RT Resmi Dibuka, Ketua MPC PP Kuningan Lakukan Tendangan Pertama

Ranting Cup Ciporang Antar RT Resmi Dibuka, Ketua MPC PP Kuningan Lakukan Tendangan Pertama

September 28, 2025
Diduga Ada Pungutan: Penjualan Obat Malaria di Desa di Kabupaten Kuningan Disorot Warga

Diduga Ada Pungutan: Penjualan Obat Malaria di Desa di Kabupaten Kuningan Disorot Warga

September 22, 2025

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us