Pemkab dan Kejari Kuningan Perkuat Sinergi Penanganan Hukum
KUNINGAN, pemudakuningan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (23/9/2025).
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kejari Kuningan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Kepala Kejari Kuningan Ikhwanul Ridwan S., S.H., Pj. Sekda Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Inspektur Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, hingga sejumlah kepala perangkat daerah.
Kajari Kuningan menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung jalannya pemerintahan di daerah.
“Silakan bapak/ibu kepala dinas memanfaatkan instrumen yang ada pada kami. Kami siap membantu, termasuk jika dibutuhkan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi Pak Bupati. MoU ini komitmen kami untuk mengawal program kerja agar tepat sasaran,” ujar Ikhwanul Ridwan.
Sementara itu, Bupati Dian menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan. Ke depan akan ada layanan konsultasi hukum di Setda, dan Pemda menyiapkan jalur koordinasi khusus agar komunikasi dengan kejaksaan lebih efektif,” ucapnya.
Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., juga menyampaikan apresiasinya atas langkah strategis tersebut.
“Kesepakatan ini menjadi payung hukum penting bagi Pemkab Kuningan. Dengan adanya pendampingan kejaksaan, perangkat daerah akan lebih tenang dalam bekerja, sekaligus menjadi benteng agar setiap kebijakan sesuai aturan,” jelasnya.
Melalui MoU ini, Pemkab Kuningan berharap penanganan permasalahan hukum baik litigasi maupun non-litigasi bisa lebih terarah. Sementara itu, Kejari Kuningan menegaskan siap menjadi mitra strategis sekaligus pengawal pembangunan di Kabupaten Kuningan.
Posting Komentar