SMAN 1 Cigugur Tegaskan Tak Pernah Wajibkan Penjualan Seragam, Selebaran Bukan dari Sekolah
KUNINGAN, pemudakuningan.id – Ramainya pemberitaan terkait dugaan praktik penjualan seragam di SMAN 1 Cigugur akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Cigugur, Emay, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak salah menilai, apalagi jika dianggap bertentangan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.
Emay menekankan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan selebaran yang sempat beredar dan menimbulkan polemik. Menurutnya, dokumen tersebut tidak pernah disetujui pihak sekolah sehingga tidak bisa dianggap sebagai aturan resmi.
“Kami tegaskan, sekolah tidak pernah mengeluarkan ataupun menyetujui selebaran itu. Jadi tidak ada kewajiban bagi siswa maupun orang tua untuk membeli seragam atau perlengkapan sekolah dari sekolah,” jelas Emay, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, Emay menegaskan bahwa orang tua maupun siswa bebas membeli seragam di luar sekolah. Pihak sekolah tidak pernah melarang, apalagi memaksakan untuk membeli dari satu sumber tertentu.
“Kalau ada orang tua yang merasa lebih nyaman membeli di luar dengan harga lebih murah, silakan. Itu justru lebih bagus. Tidak ada istilah pemaksaan,” ungkapnya.
Emay juga menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua. Menurutnya, setiap persoalan bisa dicarikan solusi bersama jika disampaikan secara langsung, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kalau memang ada keberatan atau merasa terbebani, kami selalu terbuka. Silakan sampaikan kepada pihak sekolah, kami siap mendengarkan dan mencarikan jalan keluar,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, Emay berharap isu yang berkembang tidak lagi menimbulkan persepsi negatif terhadap sekolah. Ia memastikan bahwa SMAN 1 Cigugur tetap berkomitmen menjaga prinsip transparansi, keterbukaan, dan hubungan harmonis dengan orang tua siswa.
“Sekali lagi, selebaran itu bukan dari sekolah. Jangan sampai masyarakat salah paham. Kami tegaskan tidak ada praktik jual-beli yang diwajibkan di sekolah ini,” pungkasnya.
.Abas Yusuf
Posting Komentar