Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Ekonomi Headline legislatif News Puluhan Perwakilan Peternak Madu Korban PT. MBM Tuntut Keadilan: Kasus Kredit Bermasalah & Investasi Bodong Dibawa ke DPRD Kuningan
Ekonomi Headline legislatif News

Puluhan Perwakilan Peternak Madu Korban PT. MBM Tuntut Keadilan: Kasus Kredit Bermasalah & Investasi Bodong Dibawa ke DPRD Kuningan

Abas
Abas
04 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kuningan, pemudakuningan.id — Puluhan perwakilan peternak madu korban skema bisnis PT. MBM bersama Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) mendatangi DPRD Kabupaten Kuningan dalam audiensi resmi yang melibatkan DPRD, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, pihak perbankan, dan dinas terkait.


Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Saw Tresna menegaskan pentingnya pendampingan hukum dan pembentukan tim lintas sektor untuk memastikan keadilan bagi para korban. Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menilai bahwa perjanjian kredit dan penyerahan hak tanggungan tanpa akta notaris merupakan cacat hukum, serta menegaskan Pemda siap mengkoordinasikan dinas terkait untuk mendampingi korban.


Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Rana mendesak Bank Raya Indonesia menghentikan seluruh proses penagihan hingga ada kejelasan hukum. Komisi I DPRD melalui Harnida Darius menegaskan kontrak tanpa notaris batal demi hukum, serta menuntut PT. MBM hadir langsung mempertanggungjawabkan dugaan investasi bodong 


Unsur aparat penegak hukum memberikan sikap tegas dan terkoordinasi. Kejaksaan Negeri Kuningan menyatakan kesiapannya menyelidiki dugaan tindak pidana, Pengadilan Negeri Kuningan membuka ruang penyelesaian hukum baik perdata maupun pidana, dan Kepolisian menegaskan siap menindaklanjuti perkara ini. Kepolisian juga menyatakan akan menelusuri laporan yang telah masuk ke Kabareskrim Polri agar kasus ini diproses secara serius hingga tuntas.


Forum juga menyoroti lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dianggap lalai hingga masalah ini membesar. Bank Raya Indonesia dituntut tidak hanya menghentikan penagihan, tetapi juga segera mengembalikan seluruh jaminan/agunan yang telah ditahan, karena perjanjian kredit yang dilakukan secara bawah tangan tanpa akta notaris adalah cacat hukum dan tidak sah dijadikan dasar penagihan maupun penyitaan aset.


Bagi para korban, PT. MBM dan Bank Raya telah nyata-nyata menyengsarakan rakyat, khususnya para peternak madu yang terjerat dalam skema kredit bermasalah dan investasi bodong. Alih-alih memberikan kesejahteraan, praktik ini justru menjerumuskan rakyat kecil ke dalam jeratan hutang dan kehilangan aset.


Audiensi lanjutan dijadwalkan pada 24 Oktober 2025 di DPRD Kuningan untuk memperjelas keabsahan klausul kredit, mekanisme hak tanggungan, serta skema bisnis PT. MBM yang terbukti merugikan banyak korban.


Dalam pernyataan sikapnya, MPK menegaskan:


1. Kontrak yang cacat hukum tidak sah dijadikan dasar penagihan maupun penyitaan agunan.

2. PT. MBM adalah pelaku utama dan harus bertanggung jawab penuh.

3. Bank Raya Indonesia wajib menghentikan penagihan dan segera mengembalikan jaminan kepada korban.

4. OJK tidak boleh lagi lemah dalam pengawasan.

5. Kepolisian harus menelusuri dan mempercepat penanganan laporan di Kabareskrim Polri hingga tuntas.


Negara wajib hadir melindungi rakyat kecil dari praktik eksploitasi keuangan. Jika kasus ini diabaikan, bukan hanya kepercayaan publik terhadap perbankan dan OJK yang runtuh, tetapi juga marwah hukum serta legitimasi negara di mata rakyat.



.AY

Via Ekonomi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Abas- Juli 05, 2026 0
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran
KUNINGAN, ( PK ) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Ku…

Most Popular

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025

Popular Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

9 Miliar Anggaran Honorarium Seminar, Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Dinilai Sekadar Retorika

Juni 25, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us