Deadline 2 Tahun Kinerja Tak Memuaskan, Bupati Kuningan Evaluasi Direktur PAM Tirta Kemuning
KUNINGAN, pemudakuningan.id – Masa dua tahun jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda PAM Tirta Kemuning, Dr. Ukas Suharfaputra, resmi memasuki tahap evaluasi. Hal ini menyusul pakta integritas yang diteken saat pelantikan pada 25 September 2023, yang secara tegas memberi batas waktu dua tahun untuk menunjukkan kinerja optimal. Jika target tidak tercapai, Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) berhak melakukan pemberhentian.
Dr. Ukas sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak 8 November 2022, sebelum dilantik oleh almarhum Bupati Kuningan Acep Purnama, SH., MH. Pada saat pelantikan, Bupati Acep menegaskan bahwa direksi PAM wajib menandatangani pakta integritas dan kontrak kinerja sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.811-PEREKS, SDA/2023.
Dalam amanatnya, Bupati Acep kala itu menegaskan komitmen memperkuat tata kelola BUMD. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan melakukan pemecatan apabila performa Dirut tidak sesuai harapan pada tahun kedua masa kerja. “Kalau tidak sanggup mencapai target, jangan salahkan apabila KPM mengganti atau memberhentikan kapan saja,” tegasnya saat itu.
Target Besar: Kebocoran Tinggi, Pelayanan Belum Optimal, Setoran PAD Tak Sesuai Harapan
Direktur Utama diberi sejumlah pekerjaan rumah seperti menurunkan kebocoran (NRW), memperluas cakupan pelanggan, menjamin kelancaran distribusi, meningkatkan kualitas air, hingga meningkatkan efisiensi agar setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat naik signifikan.
Namun, sepanjang dua tahun kepemimpinan Dr. Ukas, kinerja PAM Tirta Kemuning dinilai belum menunjukkan capaian memuaskan. Data PAD justru memperlihatkan kondisi stagnan bahkan sempat menurun:
2022: Rp 2,4 miliar
2023: Rp 1,8 miliar
2024: Rp 2,3 miliar
2025: Rp 2,5 miliar
RAPBD 2026: kembali turun menjadi Rp 2,3 miliar
Padahal, menurut pernyataan Dirut sebelumnya, almarhum Deni Erlanda, pendapatan kotor PAM tahun 2022 sudah mencapai Rp 65 miliar. Dengan potensi itu, target PAD semestinya mampu melampaui Rp 5 miliar per tahun.
Selain persoalan kinerja, hingga kini publik belum pernah menerima secara terbuka dokumen seperti RKAP, manajemen pelayanan, laporan keuangan, dan laporan kinerja. Minimnya keterbukaan ini menjadi sorotan banyak pihak karena berpotensi menyebabkan penilaian disclaimer terhadap perusahaan.
Kinerja Disorot, Kasus Hukum Mengemuka
Persoalan bertambah pelik ketika manajemen PAM Tirta Kemuning saat ini tengah diperiksa Unit Tipikor Polres Kuningan terkait dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan dalam perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) tahun anggaran 2025. Kasus ini juga menyeret PT. Tirta Kuning Ayu Sukses sebagai pihak ketiga dalam investasi penjualan air dari Kuningan ke PDAM Indramayu.
Tak hanya itu, dalam pengembangan penyidikan, BTNGC dan PAM Tirta Kemuning juga diduga terlibat dalam kasus lain, yakni perusakan kawasan konservasi TNGC serta dugaan skandal penjualan air ilegal. Ironisnya, Kabupaten Kuningan sendiri dikenal sebagai kabupaten konservasi yang menjadikan pelestarian alam sebagai komitmen utama.
Momentum Hari Pahlawan, Masyarakat Desak Evaluasi
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menilai kondisi tersebut sudah lebih dari cukup untuk dilakukan tindakan tegas oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. “Momentum Hari Pahlawan seharusnya menjadi waktu yang tepat bagi KPM untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kinerja yang ditunjukkan saat ini Wajar Tanpa Prestasi (WTP),” ujarnya.
Dengan dasar PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri 37 Tahun 2018, serta Permendagri 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMDAM, posisi Bupati sebagai KPM sangat kuat untuk melakukan evaluasi ataupun pergantian direksi.
Pakta integritas yang dibuat saat pelantikan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan hukum yang harus dipenuhi. Evaluasi kini menjadi tuntutan publik agar Perumda PAM Tirta Kemuning kembali menjadi perusahaan air minum yang profesional, terbuka, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kuningan.

Posting Komentar