Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda legislatif News PSI Kuningan Hadirkan Akses Keadilan: Luncurkan Program Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu
legislatif News

PSI Kuningan Hadirkan Akses Keadilan: Luncurkan Program Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Abas
Abas
11 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, pemudakuningan.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan secara resmi meluncurkan Program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat tidak mampu. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen PSI dalam memperluas akses keadilan dan memastikan bahwa hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.


Program ini merupakan inisiatif langsung dari Ketua DPD PSI Kuningan, Asep S. Sonjaya Suparman, S.Kom, bersama jajaran pengurus dan kader PSI. Dalam pelaksanaannya, PSI Kuningan menggandeng Risal Septian Nur’iqbal, S.H, seorang advokat muda asal Kuningan yang juga merupakan kader PSI.


Keadilan Tidak Boleh Jadi Hak Eksklusif


Ketua DPD PSI Kuningan, Asep S. Sonjaya Suparman, S.Kom, menegaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sosial di mana masih banyak warga kurang mampu yang tidak dapat memperjuangkan hak hukumnya karena terbatasnya akses dan biaya layanan hukum.


“Keadilan bukan barang mewah. Setiap warga negara berhak memperoleh pendampingan hukum yang layak tanpa memandang kondisi ekonominya. PSI hadir untuk memastikan tidak ada warga Kuningan yang kehilangan haknya hanya karena tidak mampu membayar layanan hukum,” ujar Asep.


Pendampingan Hukum Profesional dan Berkelanjutan.


Layanan yang diberikan dalam program ini mencakup konsultasi hukum gratis serta pendampingan dan advokasi dalam berbagai persoalan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Seluruh proses pendampingan akan ditangani langsung oleh Risal Septian Nur’iqbal, S.H, bersama tim hukum yang telah disiapkan PSI Kuningan.


“Ini adalah panggilan moral. Kami siap hadir untuk masyarakat kecil, memberikan pemahaman hukum yang benar, serta mendampingi mereka dalam proses hukum dengan sepenuh hati. Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” ungkap Risal.


PSI Kuningan juga mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk tidak ragu menghubungi layanan ini. Program ini terbuka sepanjang tahun dan tidak dipungut biaya apa pun.


📞 Hotline Bantuan Hukum PSI Kuningan: 0895-2599-5423


Dengan peluncuran program ini, PSI Kabupaten Kuningan menegaskan kembali komitmennya sebagai partai yang berpihak pada masyarakat kecil, memperjuangkan kesetaraan, dan memastikan hukum berjalan untuk semua — bukan hanya bagi mereka yang mampu.




.AY

Via legislatif
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi Rp900 Juta : Menyeret 4 Pimpinan DPRD Kuningan

Abas- April 06, 2026 0
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi Rp900 Juta : Menyeret 4 Pimpinan DPRD Kuningan
KUNINGAN, ( PK ) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hakikatnya dibentuk sebagai pilar keseimbangan kekuasaan di daerah. Fungsi utamanya adalah menga…

Most Popular

Rp4,6 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Dihapus BPKAD : Tidak Ada Urgensi untuk Kesejahteraan Rakyat Kuningan

Rp4,6 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Dihapus BPKAD : Tidak Ada Urgensi untuk Kesejahteraan Rakyat Kuningan

April 01, 2026
Puspa Langlangbuana Bangkit, Sinergi Pemkab dan Bank BJB Dorong Ekonomi UMKM

Puspa Langlangbuana Bangkit, Sinergi Pemkab dan Bank BJB Dorong Ekonomi UMKM

Maret 29, 2026
KLARIFIKASI PEMERINTAH DESA CISAAT : Terkait Pemberitaan Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Cisaat

KLARIFIKASI PEMERINTAH DESA CISAAT : Terkait Pemberitaan Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Cisaat

Maret 31, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

September 13, 2025

Popular Post

Rp4,6 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Dihapus BPKAD : Tidak Ada Urgensi untuk Kesejahteraan Rakyat Kuningan

Rp4,6 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Dihapus BPKAD : Tidak Ada Urgensi untuk Kesejahteraan Rakyat Kuningan

April 01, 2026
Puspa Langlangbuana Bangkit, Sinergi Pemkab dan Bank BJB Dorong Ekonomi UMKM

Puspa Langlangbuana Bangkit, Sinergi Pemkab dan Bank BJB Dorong Ekonomi UMKM

Maret 29, 2026
KLARIFIKASI PEMERINTAH DESA CISAAT : Terkait Pemberitaan Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Cisaat

KLARIFIKASI PEMERINTAH DESA CISAAT : Terkait Pemberitaan Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Cisaat

Maret 31, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us