Fenomena Kesehatan Fisik dan Mental Pejabat Publik Jadi Sorotan
KUNINGAN, ( PK ) – Isu kesehatan fisik dan mental pejabat publik kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul sorotan mengenai tingginya tekanan yang dihadapi para pejabat, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan.
Sejumlah pengamat menilai, jabatan publik dengan beban tanggung jawab besar, sorotan masyarakat, hingga dinamika politik internal dapat berdampak terhadap kondisi psikologis maupun kesehatan fisik pejabat.
Tekanan Jabatan dan Post-Power Syndrome
Salah satu kondisi yang kerap dibahas adalah fenomena post-power syndrome, yakni kondisi emosional yang muncul setelah seseorang kehilangan jabatan atau kekuasaan. Gejalanya bisa berupa kecemasan, perasaan tidak stabil, hingga depresi akibat perubahan status sosial dan berkurangnya pengaruh.
Tekanan juga dapat meningkat ketika pejabat menghadapi kritik keras, demonstrasi, atau persoalan hukum. Situasi tersebut, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi memicu gangguan mental yang lebih serius.
Megalomania dan Krisis Identitas
Dalam perspektif psikologi, megalomania merujuk pada kecenderungan delusi kebesaran atau kebutuhan berlebihan akan pengakuan. Sikap ini dinilai dapat memengaruhi kualitas kepemimpinan apabila tidak diimbangi dengan kontrol diri dan mekanisme evaluasi yang sehat.
Sementara itu, depresi dan stres kronis juga menjadi risiko nyata akibat beban kerja tinggi serta tanggung jawab administratif yang kompleks.
Risiko Penyakit Fisik
Dari sisi kesehatan fisik, tekanan berkepanjangan kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko gangguan kardiovaskular seperti hipertensi, trigliserida tinggi, penyakit jantung, hingga stroke. Gaya hidup sedentari dan minim olahraga turut memperbesar potensi tersebut.
Selain itu, gangguan lambung seperti refluks asam lambung (GERD) juga sering muncul sebagai dampak stres berkepanjangan.
Integritas dan Etika Publik
Di luar aspek medis, pengamat tata kelola pemerintahan menilai pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama jabatan publik. Dalam diskursus publik, praktik korupsi sering disebut sebagai “penyakit moral” karena merusak kepercayaan masyarakat dan tata kelola keuangan daerah.
Pengawasan terhadap penyelenggaraan negara sendiri berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pentingnya Pencegahan dan Refleksi
Sejumlah kalangan mendorong agar pejabat publik lebih memperhatikan kesehatan fisik dan mental melalui manajemen stres, olahraga rutin, konseling psikologis, serta penguatan nilai-nilai etika dan spiritualitas.
“Jabatan adalah amanah. Selain kompetensi, kesehatan dan integritas menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Kuningan.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan fisik di kalangan pejabat, diharapkan tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
.AY ( PK )

Posting Komentar