Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Budaya Ekonomi Eksekutif Headline News OKP Pendidikan Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar
Budaya Ekonomi Eksekutif Headline News OKP Pendidikan

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Abas
Abas
20 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, ( PK ) – Dugaan tidak tersalurkannya dana Ganti Uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya dana sekitar Rp3,17 miliar yang diduga tidak disalurkan sesuai peruntukan dinilai berdampak langsung terhadap gagalnya sejumlah program di lingkungan Disdikbud. 


Ketua LSM Front Reformasi Total (Frontal), Uha Juhana, menyatakan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kuningan. Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai kesalahan administrasi, melainkan harus ditelusuri apakah terdapat unsur penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan program pemerintah tidak terlaksana.


"Jika anggaran sudah dicairkan tetapi programnya tidak berjalan, publik berhak mengetahui ke mana dana tersebut digunakan. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat," tegas Uha.


Berdasarkan dokumen yang beredar, pada Bidang SMP terdapat sejumlah kegiatan yang berstatus "Tidak Dilaksanakan", di antaranya:


• Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah SMP senilai Rp210 juta.

• Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp150 juta.

• Penyelenggaraan Proses Belajar bagi Peserta Didik sebesar Rp100 juta.


Sementara itu, hanya sebagian kegiatan yang tercatat dilaksanakan, bahkan terdapat kegiatan yang realisasinya tidak penuh dari nilai anggaran yang direncanakan.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius. Mengapa program yang telah dianggarkan dalam APBD justru tidak terlaksana? Apakah anggarannya memang tidak pernah disalurkan, dialihkan, atau digunakan untuk kepentingan lain? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai hanya dapat dijawab melalui proses penyelidikan yang transparan. 


LSM Frontal menilai kegagalan pelaksanaan program bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap pelayanan pendidikan. Program peningkatan kapasitas guru, pembinaan sekolah, hingga pengembangan peserta didik yang seharusnya dinikmati masyarakat akhirnya tidak terlaksana.


"Yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga guru, siswa, dan masyarakat Kabupaten Kuningan yang kehilangan manfaat dari program tersebut," kata Uha.


Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Kuningan diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan menelusuri aliran penggunaan dana, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum apabila ditemukan kerugian negara.


Masyarakat kini menunggu langkah konkret Kejaksaan dalam mengusut dugaan penyimpangan dana GU Disdikbud. Sebab, transparansi dan penegakan hukum merupakan kunci untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan bagi kepentingan publik, bukan justru berakhir pada program yang gagal dilaksanakan.



.AY

Via Budaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Abas- Juli 19, 2026 0
Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar
KUNINGAN, ( PK ) – Dugaan tidak tersalurkannya dana Ganti Uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 kem…

Most Popular

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026
Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Juli 08, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026

Popular Post

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026
Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Juli 08, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us