Rp4,6 Miliar Perjalanan Dinas DPRD Dihapus BPKAD : Tidak Ada Urgensi untuk Kesejahteraan Rakyat Kuningan
KUNINGAN, ( PK ) - Kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan hari Jumat sebagai work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi bagian dari langkah besar efisiensi anggaran negara. Selain itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa efisiensi perjalanan dinas dalam negeri dilakukan hingga 50 persen, sementara untuk luar negeri mencapai 70 persen. Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026) dan akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, mulai berlaku 1 April 2026.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan penyisiran anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak memiliki urgensi. Pengetatan ini dilakukan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta diperluas hingga ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Indonesia.
Menurutnya, langkah efisiensi ini bukan disebabkan oleh faktor eksternal seperti konflik global, melainkan bagian dari upaya penataan ulang prioritas belanja negara agar lebih produktif dan tepat sasaran.
Pemerintah pusat juga melakukan koordinasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk menyisir ulang anggaran yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam konteks Kabupaten Kuningan, berdasarkan penjabaran APBD Tahun 2026, terdapat alokasi Belanja Perjalanan Dinas DPRD sebesar Rp4.642.690.000. Anggaran tersebut terbagi atas Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp3.294.550.000 dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp1.348.140.000.
Mengacu pada arahan pemerintah pusat, anggaran tersebut seharusnya tidak hanya dikurangi, tetapi perlu dipertimbangkan untuk dihapuskan. Di era digital saat ini, berbagai bentuk koordinasi dapat dilakukan secara efektif melalui teknologi, seperti teleconference, Zoom meeting, hingga komunikasi melalui telepon dan aplikasi pesan.
Kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan secara rutin, bahkan hingga dua kali dalam seminggu ke luar daerah dengan dalih studi banding, dinilai tidak lagi relevan. Selain membebani anggaran, kegiatan tersebut kerap tidak menghasilkan output yang jelas dan terukur bagi kepentingan masyarakat.
Hal ini tentu menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat Kabupaten Kuningan, di mana masih banyak warga yang menghadapi kesulitan ekonomi. Di sisi lain, anggaran ratusan juta rupiah per bulan justru dihabiskan untuk kegiatan yang terkesan tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Jika DPRD Kuningan benar-benar berpihak kepada rakyat sebagaimana komitmen saat kampanye, maka sudah seharusnya anggaran perjalanan dinas tersebut dihapuskan. BPKAD Kabupaten Kuningan diharapkan mengambil langkah tegas sebagai bentuk implementasi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Penghapusan anggaran ini bukan hanya soal penghematan, tetapi juga bentuk keberpihakan nyata terhadap kepentingan masyarakat luas.
.AY

Posting Komentar