Mantan Kepala BGN Ditahan Kejagung, Ternyata pernah Diakui sebagai kerabat Wakil Bupati Kuningan
KUNINGAN,( PK ) – Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) memunculkan kembali perhatian publik terhadap berbagai polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat berkembang di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kuningan.
Dadan yang sebelumnya dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026), kini resmi berstatus tahanan Kejaksaan Agung. Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Dadan tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung memasuki kendaraan tahanan yang telah disiapkan penyidik.
Penahanan tersebut terjadi setelah penyidik Kejaksaan Agung melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk penggeledahan kantor BGN. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Dadan. Namun, sejumlah perkembangan mengarah pada dugaan praktik jual beli titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan bahwa dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan dari jabatannya.
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (3/6/2026).
Saat ditanya apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung kembali menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu faktornya.
"Ya, salah satu faktornya itu," ujarnya.
Menariknya, nama Dadan Hindayana sebelumnya juga pernah disebut dalam pemberitaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan. Dalam laporan TribunJabar.id pada 16 Oktober 2025, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengungkapkan bahwa Dadan memiliki hubungan keluarga dengan pihaknya.
"Walaupun Kepala Badan Gizi itu sepupu dari suami saya, tapi tidak mudah juga untuk kami," kata Tuti saat memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dirinya memiliki belasan dapur MBG di Kabupaten Kuningan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tuti saat membantah kabar yang beredar bahwa dirinya menguasai hingga 19 dapur MBG atau SPPG yang beroperasi di Kabupaten Kuningan.
Menurut Tuti, informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia menegaskan tidak memiliki satu pun dapur MBG meskipun memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala BGN saat itu.
"Tidak benar itu. Mungkin kalau saya memiliki ini, mungkin semua sudah tahu. Itu ibaratnya saya bunuh diri, ya Pak," ujarnya sebagaimana dikutip TribunJabar.id.
Tuti menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam program MBG hanya sebatas membantu kelancaran pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut di Kabupaten Kuningan. Ia mengaku kerap menerima berbagai keluhan masyarakat terkait kesulitan mengakses aplikasi yang digunakan dalam program tersebut.
"Saya hanya membantu agar bagaimana program prioritas dari Bapak Presiden ini bisa jalan di Kabupaten Kuningan. Ketika banyak keluhan bahwa itu tidak bisa untuk masuk di aplikasi, itu aja yang mereka lontarkan ke saya," kata Tuti.
Di tengah berbagai isu yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Kuningan saat itu juga mengambil langkah pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus guna memastikan program berjalan efektif dan transparan.
"Kita sudah melaksanakan rakor serta evaluasi di Pakuan dengan Pak Gubernur, dengan Kepala BGN-nya langsung, Profesor Dada," kata Dian Rachmat Yanuar, dikutip TribunJabar.id.
Kini, setelah Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung, berbagai polemik yang sebelumnya mengiringi pelaksanaan program MBG kembali menjadi sorotan publik. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga dilaporkan menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, dalam perkara yang sama.
.AY

Posting Komentar