Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Budaya Ekonomi Eksekutif Headline News OKP Pendidikan Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan
Budaya Ekonomi Eksekutif Headline News OKP Pendidikan

Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan

Abas
Abas
17 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, ( PK ) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 kembali memunculkan persoalan serius dalam tata kelola keuangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.

Kali ini, sorotan mengarah pada Bidang Kebudayaan. Dari 13 program yang direncanakan dalam tahun anggaran 2025, hanya empat kegiatan yang tercatat terlaksana, sementara sembilan kegiatan lainnya tidak dilaksanakan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana pemerintah.

Data dalam LHP BPK menunjukkan empat kegiatan yang terlaksana, yakni Pembinaan SDM, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan (Heman Kabudak), FTBI Provinsi, Babarit, serta FTBI Kabupaten. Namun, nilai penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut bahkan tidak seluruhnya sesuai dengan nilai SP2D GU yang telah dicairkan.

Di sisi lain, terdapat sembilan kegiatan yang sama sekali tidak terlaksana meski telah memiliki alokasi anggaran melalui SP2D GU. Nilainya bervariasi mulai Rp50 juta hingga Rp300,08 juta, termasuk program pelindungan objek pemajuan kebudayaan, pengembangan lembaga adat, pemberdayaan sejarah lokal, revitalisasi museum, hingga pemberian penghargaan kepada pelaku budaya.

Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa pencairan anggaran melalui mekanisme Ganti Uang (GU) tidak diikuti dengan realisasi kegiatan sebagaimana mestinya. Jika benar dana telah dicairkan tetapi kegiatan tidak dilaksanakan, maka muncul pertanyaan mendasar: ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana pertanggungjawabannya?

Lebih jauh lagi, kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi. Program-program yang gagal dilaksanakan justru menyangkut upaya pelestarian budaya daerah, penguatan lembaga adat, peningkatan kapasitas pelaku seni, hingga revitalisasi museum yang seharusnya menjadi bagian dari pembangunan karakter dan identitas masyarakat Kabupaten Kuningan.

Ironisnya, kegagalan tersebut terjadi ketika pemerintah daerah terus menggaungkan komitmen dalam melestarikan budaya lokal. Fakta dalam laporan BPK justru menunjukkan adanya jurang antara perencanaan di atas kertas dengan pelaksanaan di lapangan.

Mantan Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan, Rio Anto Permana Saputra, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa data tersebut merupakan temuan resmi BPK RI. Namun, ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan meminta agar konfirmasi dilakukan kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, Ketua LSM Front Reformasi Total (Frontal), Uha Juhana, telah melaporkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kuningan. Menurutnya, dugaan tidak tersalurkannya dana GU Disdikbud senilai sekitar Rp3,17 miliar ke sejumlah bidang, termasuk Bidang Kebudayaan, diduga menjadi penyebab banyaknya program yang gagal dilaksanakan.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum, maka persoalan ini tidak lagi berhenti sebagai temuan administratif BPK, melainkan dapat mengarah pada dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi merugikan negara.

Publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Kuningan, Inspektorat Daerah, maupun Kejaksaan Negeri Kuningan untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui apakah anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau justru berhenti pada proses pencairan tanpa menghasilkan manfaat bagi pelestarian kebudayaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari seberapa nyata manfaat yang dirasakan masyarakat. Ketika program kebudayaan gagal dilaksanakan meski anggaran telah tersedia, maka yang dipertaruhkan bukan hanya akuntabilitas keuangan, melainkan juga komitmen pemerintah dalam menjaga warisan budaya daerah.


.AY

Via Budaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan

Abas- Juli 16, 2026 0
Sembilan Program Disdikbud Kuningan Tak Terlaksana, Dana GU Dipertanyakan
KUNINGAN, ( PK ) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 ke…

Most Popular

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026
Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Juli 08, 2026
1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026

Popular Post

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026
Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Juli 08, 2026
1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

1.169 Mahasiswa KKN Uniku 2026 Dilepas, Bupati Dian: Hadirkan Inovasi Sederhana yang Berdampak untuk Desa

Juli 12, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us