KUNINGAN, ( pemudakuningan ) – Aksi unjuk rasa menolak rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai berlangsung tegang di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (5/10/2026). Massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Ciremai sempat terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian hingga berhasil menerobos penjagaan dan masuk ke area Pendopo.
Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, di antaranya Serikat Rakyat Ciremai, BEM Universitas Kuningan (Uniku), BEM Universitas Islam Al-Ihya (Unisa), GMNI Kuningan, PMII Kuningan, ISIF Cirebon, serta sejumlah kelompok lainnya.
Sejak awal aksi, massa menyuarakan penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ciremai. Mereka mendesak pemerintah membuka informasi secara menyeluruh mengenai rencana tersebut, terutama terkait kajian lingkungan, keberlangsungan sumber mata air, serta potensi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Situasi mulai memanas ketika Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat, memberikan penjelasan mengenai isu geothermal di hadapan peserta aksi. Ketegangan kemudian terjadi antara massa dan aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan.
Massa akhirnya berhasil menerobos penjagaan dan memasuki kawasan Pendopo. Mereka bertahan di lokasi sambil menunggu Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang sejak awal diminta hadir untuk menemui dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
Tidak berselang lama, Bupati Dian datang menemui massa dan berdialog dengan peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan demonstran membacakan surat bertajuk “Tuntutan Aksi Tolak Geothermal Lindungi Ciremai” yang memuat enam poin tuntutan.
Massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan menandatangani dokumen tuntutan tersebut sebagai bentuk sikap terhadap aspirasi yang mereka sampaikan.Enam Tuntutan Massa Tolak Geothermal.
Dalam surat tuntutannya, Serikat Rakyat Ciremai bersama elemen masyarakat yang terlibat menyatakan menolak secara tegas rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ciremai. Mereka menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kelestarian lingkungan, sumber mata air, dan ruang hidup masyarakat.
Massa mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menghentikan seluruh proses lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ciremai.
Selain itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama DPRD mengambil sikap yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta perlindungan ekosistem Gunung Ciremai.
Persoalan pertambangan ilegal juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Massa menuntut penghentian dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kuningan. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta melakukan pengawasan secara serius, terbuka, dan konsisten.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan transparansi kebijakan. Massa mendesak pemerintah membuka seluruh informasi mengenai proses perencanaan, perizinan, kajian, hingga rencana investasi geothermal di Gunung Ciremai, termasuk dokumen yang berkaitan dengan kajian lingkungan.
Mereka juga menuntut pelibatan masyarakat secara bermakna, terbuka, dan demokratis dalam setiap proses pengambilan keputusan mengenai masa depan Gunung Ciremai.
Menurut massa, masyarakat tidak boleh sekadar menjadi pihak yang menerima dampak kebijakan. Warga harus mendapatkan informasi yang memadai, memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, serta dilibatkan dalam menentukan masa depan lingkungan dan ruang hidup mereka.
Massa dari Cirebon Khawatir Sumber Mata Air Terdampak.
Kekhawatiran terhadap potensi dampak pengembangan geothermal terhadap ketersediaan air turut disampaikan Fahmi, salah seorang peserta aksi asal Cirebon.
Ia menilai persoalan kelestarian Gunung Ciremai tidak hanya menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan, tetapi juga wilayah sekitarnya, termasuk Cirebon yang memiliki keterkaitan dengan kondisi lingkungan di kawasan tersebut.
“Andaikan di Kuningan saja kekeringan karena pengeboran itu, maka Cirebon menjadi seperti apa,” ujar Fahmi saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Fahmi menjelaskan, kehadiran kelompok dari Cirebon dalam aksi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi gerakan bersama elemen masyarakat di Kuningan.
Ketika ditanya apakah aspirasi serupa telah disampaikan kepada pemerintah daerah di Cirebon, Fahmi mengatakan pihaknya memilih bergabung terlebih dahulu dalam aksi di Kuningan.
“Karena kita kolaborasi ke sini, akhirnya kita ke Kuningan terlebih dahulu,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan gerakan tersebut berpotensi berlanjut melalui langkah berikutnya di wilayah Cirebon.
“Insya Allah kita ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Fahmi juga menyebut sejumlah wilayah yang berdasarkan informasi yang diketahui kelompoknya berkaitan dengan titik-titik geothermal, di antaranya Pejambon, Sukamukti, Sangkanurip, Cibingbin, dan Subang.
Menurutnya, jarak geografis bukan alasan bagi masyarakat Cirebon untuk mengabaikan persoalan yang berpotensi memengaruhi lingkungan dan ketersediaan air.
“Kita tetap menolak, apa pun itu geothermal itu kita tolak,” tegasnya.
Siapkan Kajian dan Tindak Lanjut ke Wilayah WKP
Fahmi mengungkapkan bahwa kelompoknya telah mempelajari sejumlah jurnal dan referensi sebagai bahan kajian mengenai rencana pengembangan geothermal.
Mereka juga berencana menindaklanjuti gerakan tersebut dengan mendatangi sejumlah kawasan yang berkaitan dengan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
“Kita sudah beberapa kajian seperti jurnal-jurnal dan lain-lain. Nanti tindak lanjutnya kita akan turun ke pusat-pusatnya WKP-WKP itu,” pungkasnya.
Aksi di Pendopo Kabupaten Kuningan tersebut kembali menempatkan rencana pengembangan geothermal Gunung Ciremai dalam sorotan publik. Di tengah tuntutan penghentian proses lelang dan penolakan pengembangan, massa menegaskan bahwa keterbukaan informasi, perlindungan sumber mata air, serta pelibatan masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Bagi para demonstran, keputusan mengenai masa depan Gunung Ciremai tidak semestinya hanya bertumpu pada pertimbangan investasi dan kebijakan energi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada kawasan tersebut.



.png)