Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Post ADS 1

Tag Terpopuler

MBG Kuningan Memanas! Dua Kubu Turun ke Pendopo

Senin, 26 Oktober 2026 | 06.09 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-26T13:09:21Z


KUNINGAN, ( pemudakuningan ) – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan memasuki babak baru. Dua kelompok massa dengan pandangan berseberangan menggelar aksi secara bersamaan di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Jalan Siliwangi, Senin (26/10/2026). Di tengah perbedaan sikap tersebut, LSM Frontal melontarkan tuntutan tegas: Bupati Kuningan bersama aparat penegak hukum (APH) diminta mengaudit seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kuningan.


Aksi tersebut bukan sekadar memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai keberlanjutan MBG. Lebih jauh, dinamika itu membuka pertanyaan tentang sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program, terutama terkait tata kelola, operasional dapur, dan pertanggungjawaban penggunaan sumber daya yang terlibat.


Massa LSM Frontal yang dipimpin Uha Juhana datang menggunakan sekitar empat kendaraan roda empat. Mereka menyuarakan kritik terhadap pelaksanaan MBG dan mendesak pemerintah daerah tidak hanya berbicara mengenai manfaat program, tetapi juga memastikan pengawasannya berjalan secara nyata.


“Kami mendesak Bupati dan APH agar mengaudit dapur SPPG,” tegas Uha Juhana.


Bagi Frontal, evaluasi MBG tidak cukup dilakukan melalui pernyataan normatif atau pembelaan terhadap kebijakan pemerintah. Pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur SPPG dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Desakan audit tersebut menempatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum pada pertanyaan mendasar: apakah pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG telah berjalan optimal, dan apakah mekanisme evaluasi yang tersedia mampu menjawab persoalan secara terbuka?


Audit yang objektif dapat menjadi instrumen untuk memeriksa kepatuhan terhadap ketentuan, tata kelola operasional, serta aspek lain yang relevan dengan pelaksanaan program. Namun, hasil pemeriksaan tetap harus menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat kekurangan administratif, persoalan tata kelola, atau indikasi pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut.


Karena itu, tuntutan Frontal perlu dijawab melalui langkah konkret dan terukur, bukan semata-mata menjadi bagian dari tarik-menarik dukungan politik maupun opini publik.


Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan mekanisme pengawasan yang telah dilakukan, pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut apabila ditemukan persoalan. Keterbukaan menjadi penting agar masyarakat tidak hanya diminta percaya bahwa program berjalan baik, tetapi juga memperoleh informasi mengenai bagaimana program tersebut diawasi.


Di sisi lain, kelompok pendukung MBG turut menyampaikan aspirasi tandingan di lokasi yang sama. Kelompok ini terdiri atas anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, sejumlah pegawai MBG, serta relawan yang menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program dan operasional SPPG.


Koordinator lapangan kelompok pendukung, Budi Banten, menilai MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.


Menurutnya, polemik mengenai pelaksanaan program tidak seharusnya membuat kepentingan anak-anak penerima manfaat terabaikan, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.


Budi juga berpandangan bahwa kritik terhadap MBG perlu disampaikan melalui mekanisme yang tersedia tanpa mengesampingkan manfaat sosial yang diharapkan dari program tersebut.


Ia menyebut keikutsertaan dalam program MBG bersifat sukarela. Pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan itu, menurut dia, dapat menempuh jalur yang tersedia, termasuk mengajukan pengujian aturan kepada lembaga berwenang di tingkat pusat.


Sikap kelompok pendukung tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan MBG tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan program yang diharapkan membantu pemenuhan gizi anak-anak.


Meski berdiri pada posisi berbeda, tuntutan pengawasan dan harapan atas manfaat MBG sesungguhnya tidak harus saling meniadakan.


Program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tetap membutuhkan tata kelola yang transparan, pengawasan yang memadai, serta pertanggungjawaban yang jelas. Sebaliknya, kritik terhadap pelaksanaannya harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata asumsi.


Jika terdapat dugaan persoalan dalam operasional dapur SPPG, pemeriksaan yang independen dan objektif menjadi penting untuk mengungkap fakta. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.


Dalam konteks ini, pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi pihak yang mempertahankan keberlanjutan program. Pemerintah juga harus memastikan pengawasan berjalan dan memberikan penjelasan yang dapat diuji oleh publik.


Situasi di depan Pendopo Kabupaten Kuningan selama aksi berlangsung terpantau kondusif. Sejumlah personel TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Kuningan disiagakan untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi.


Kini, perhatian publik tertuju pada respons pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap desakan audit tersebut.


Pertanyaan yang harus dijawab bukan semata-mata siapa yang mendukung atau menolak MBG, melainkan sejauh mana seluruh dapur SPPG diawasi dan bagaimana pemerintah memastikan setiap pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan.


Sebab, jika MBG benar-benar ditujukan untuk kepentingan anak-anak, transparansi dan akuntabilitas bukanlah penghalang keberlanjutan program. Keduanya justru menjadi fondasi agar tujuan pemenuhan gizi dapat berjalan seiring dengan kepercayaan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update