Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Eksekutif Headline News Humas Jabar Ingatkan ASN, Pasilitas Dinas Bukan untuk Urusan Pribadi
Eksekutif Headline News

Humas Jabar Ingatkan ASN, Pasilitas Dinas Bukan untuk Urusan Pribadi

Abas
Abas
09 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 BANDUNG, (PK) – Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara berupa mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Pesan itu disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram @humas_jabar dalam bentuk video singkat yang menyoroti fenomena penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas di luar tugas kedinasan.


“Di tanah Pasundan di antara hiruk pikuk ibu kota provinsi ada yang menikmati fasilitas bukan untuk melayani tapi untuk pribadi mobil dinas,” demikian narasi yang terdengar dalam unggahan tersebut.


Regulasi Tegas Batasi Penggunaan


Aturan mengenai kendaraan dinas telah diatur secara jelas dalam beberapa regulasi. Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 87 Tahun 2005 menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk kepentingan tugas pokok dan fungsi instansi, terbatas pada hari kerja dan di wilayah kota. Penggunaan di luar ketentuan tersebut hanya diperbolehkan jika ada izin tertulis dari pimpinan instansi.


Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 menetapkan jam kerja resmi ASN, yaitu Senin–Kamis pukul 07.30–16.00, serta kewajiban mengenakan seragam dinas saat melaksanakan tugas.


Yang lebih penting, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa penyalahgunaan fasilitas negara dapat dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari teguran, pemotongan tunjangan, hingga pemberhentian. Bahkan, ASN yang menyebabkan kerugian negara karena penyalahgunaan kendaraan dinas wajib menggantinya.



Imbauan untuk Pejabat Daerah Termasuk di Kuningan


Inspektorat Pemprov Jabar bersama KPK sebelumnya juga telah mengingatkan potensi pelanggaran etika dan hukum jika mobil dinas digunakan untuk aktivitas non dinas, seperti mengantar anak sekolah atau berbelanja. Praktik semacam ini dinilai mencederai integritas ASN serta menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.


Dalam konteks ini, pejabat di Kabupaten Kuningan pun diingatkan agar memahami aturan tersebut. Dengan jumlah kendaraan dinas yang cukup banyak digunakan oleh kepala dinas, camat, hingga pejabat struktural lainnya, pengawasan melekat menjadi sangat penting. Mobil dinas seharusnya dimanfaatkan untuk memperlancar pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi keluarga pejabat.


Masyarakat Kuningan kerap menaruh perhatian pada etika penggunaan fasilitas negara. Jika ditemukan ada pejabat atau ASN yang melanggar, bukan hanya sanksi disiplin yang menanti, melainkan juga penilaian negatif dari publik. Oleh karena itu, diperlukan keteladanan dari pejabat tinggi hingga pelaksana lapangan agar integritas birokrasi tetap terjaga.


Pesan untuk Jaga Integritas


Humas Jabar menegaskan, fasilitas negara harus digunakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat. ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diimbau disiplin, taat aturan, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan agar citra pemerintah tetap terjaga.



.Red

(AY)

Via Eksekutif
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Kinerja Bupati Kuningan Melesat, Prestasi Nasional Jadi Bukti Nyata

Abas- Desember 24, 2025 0
Kinerja Bupati Kuningan Melesat, Prestasi Nasional Jadi Bukti Nyata
KUNINGAN, pemudakuningan – Kinerja Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sepanjang tahun 2025 menuai sorotan positif. Beragam capaian dan penghargaan …

Most Popular

Kader PSI Nilai Instruksi Berpotensi Hilangkan Sikap Kritis

Kader PSI Nilai Instruksi Berpotensi Hilangkan Sikap Kritis

Desember 21, 2025
Alarm Bencana DAS Ciayumajakuning: Kerusakan Hulu Gunung Ciremai Ancam Banjir dan Krisis Air Hilir

Alarm Bencana DAS Ciayumajakuning: Kerusakan Hulu Gunung Ciremai Ancam Banjir dan Krisis Air Hilir

Desember 23, 2025
Rapor Merah MBG: Anggaran Jumbo, Gizi Gagal, dan Tata Kelola Bermasalah

Rapor Merah MBG: Anggaran Jumbo, Gizi Gagal, dan Tata Kelola Bermasalah

Desember 21, 2025

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

September 13, 2025

Popular Post

Kader PSI Nilai Instruksi Berpotensi Hilangkan Sikap Kritis

Kader PSI Nilai Instruksi Berpotensi Hilangkan Sikap Kritis

Desember 21, 2025
Alarm Bencana DAS Ciayumajakuning: Kerusakan Hulu Gunung Ciremai Ancam Banjir dan Krisis Air Hilir

Alarm Bencana DAS Ciayumajakuning: Kerusakan Hulu Gunung Ciremai Ancam Banjir dan Krisis Air Hilir

Desember 23, 2025
Rapor Merah MBG: Anggaran Jumbo, Gizi Gagal, dan Tata Kelola Bermasalah

Rapor Merah MBG: Anggaran Jumbo, Gizi Gagal, dan Tata Kelola Bermasalah

Desember 21, 2025

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us