Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Headline News Permahi 'SENTIL' LSM Frontal
Headline News

Permahi 'SENTIL' LSM Frontal

Abas
Abas
09 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kuningan, (PK) - Polemik proyek Kuningan Caang terus memanas. Setelah Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyebut bahwa instruksi pengalihan anggaran bukan berasal dari Ketua TAPD melainkan dari almarhum Bupati Kuningan H. Acep Purnama, kini Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kuningan, Firgy Ferdansyah, memberikan tanggapan keras.

Firgy menegaskan, penggunaan anggaran negara yang tidak sesuai peruntukan jelas termasuk dalam kategori abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) sekaligus misappropriation of funds (penyalahgunaan anggaran). Menurutnya, anggaran Kuningan Caang itu bersumber dari APBD Provinsi Jabar tahun 2023 dan jelas peruntukannya, maka ia menilai tidak ada satupun regulasi tata kelola keuangan negara yang membenarkan praktik pengalihan anggaran tersebut untuk kegiatan diluar yang telah ditentukan.

“Tunjukkan dasar hukum yang membenarkan puluhan miliar anggaran Kuningan Caang dialihkan penggunaanya untuk kegiatan lain,” tegas Firgy, Selasa (9/9/2025).


“Kepala BPKAD dan Ketua TAPD yang menjabat pada saat itu semestinya dimintai keterangan oleh Kejaksaan. Tidak bisa beban tanggung jawab dialihkan kepada pihak yang sudah tiada. Prinsip akuntabilitas menuntut kejelasan pertanggungjawaban, bukan pengalihan isu,” imbuhnya.

Ia menilai pernyataan LSM Frontal yang mengarahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada almarhum Bupati berpotensi menyesatkan opini publik. Menurut Firgy, aparat penegak hukum seharusnya menggali keterangan dari pejabat yang masih hidup dan terlibat dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan.

Firgy juga menyinggung perubahan sikap LSM Frontal yang dinilai berbeda dari peran kritis sebelumnya.


“Cukup heran juga, beberapa bulan lalu LSM Frontal berada di garda terdepan mengkritisi pemerintah daerah, dari hal kecil hingga besar. Namun kini justru tampil seolah membela dan menjadi penyambung lidah pemerintah. Ini kontradiksi yang patut dipertanyakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firgy menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam proyek Kuningan Caang bersumber dari APBD, bukan dana pribadi. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme hukum. Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya tata kelola anggaran sudah pernah disorot oleh BPK melalui opini WDP.


“Apabila kasus ini dibiarkan menggantung, kami siap menggelar aksi di Kejati Jawa Barat dan melaporkan ke KPK. Penegakan hukum harus cepat, tepat, dan tanpa tebang pilih,” pungkasnya. 


(AY)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Pemkab Kuningan Siap Gelar Operasi Pasar, Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Ramadan

Abas- Februari 14, 2026 0
Pemkab Kuningan Siap Gelar Operasi Pasar, Harga Sembako Dipantau Ketat Jelang Ramadan
KUNINGAN, ( PK ) — Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Dian Rachmat Yanuar melakukan monitoring ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Ancaran …

Most Popular

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Februari 08, 2026
Penyadapan Pinus di TNGC adalah "Pembunuhan" Pohon Secara Legal

Penyadapan Pinus di TNGC adalah "Pembunuhan" Pohon Secara Legal

Februari 08, 2026
BTNGC di Persimpangan Konservasi dan Eksploitasi,Tata Kelola Zona Tradisional dan Praktik Sadapan Pinus Disorot

BTNGC di Persimpangan Konservasi dan Eksploitasi,Tata Kelola Zona Tradisional dan Praktik Sadapan Pinus Disorot

Februari 07, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

September 13, 2025

Popular Post

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Februari 08, 2026
Penyadapan Pinus di TNGC adalah "Pembunuhan" Pohon Secara Legal

Penyadapan Pinus di TNGC adalah "Pembunuhan" Pohon Secara Legal

Februari 08, 2026
BTNGC di Persimpangan Konservasi dan Eksploitasi,Tata Kelola Zona Tradisional dan Praktik Sadapan Pinus Disorot

BTNGC di Persimpangan Konservasi dan Eksploitasi,Tata Kelola Zona Tradisional dan Praktik Sadapan Pinus Disorot

Februari 07, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us