APBD 2025 Terbebas dari Gagal Bayar, Kepemimpinan Bupati Kuningan Dinilai Melesat Jauh
KUNINGAN, pemudakuningan.id – Adagium yang menyebut semua politisi gemar menjanjikan “jembatan meski tak ada sungai” seolah terpatahkan di Kabupaten Kuningan. Di bawah kepemimpinan Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil menuntaskan persoalan klasik keuangan daerah yang selama bertahun-tahun menjadi momok, yakni tunda bayar APBD.
Refleksi akhir tahun 2025 mencatat capaian penting. Pada peringatan Hari Jadi Kuningan, 1 September 2025 lalu, Bupati Dian memberikan “kado” berupa pelunasan 100 persen utang tunda bayar APBD 2024 senilai Rp 97,6 miliar. Beban tersebut sebelumnya memicu keresahan luas di kalangan penyedia jasa dan kontraktor, serta menimbulkan keraguan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Keraguan itu akhirnya terjawab. Hingga Rabu, 31 Desember 2025, Pemkab Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mencatatkan capaian strategis dengan menuntaskan seluruh utang jangka pendek dan kewajiban APBD tahun 2025. Dengan capaian ini, Kuningan resmi menutup tahun anggaran tanpa gagal bayar.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti konkret komitmen Bupati Dian dalam menepati janji politiknya, yakni mengembalikan kesehatan fiskal daerah. Konsistensi antara pernyataan dan tindakan menjadi poin yang banyak disorot, di tengah kondisi keuangan daerah yang sebelumnya tergolong berat.
Capaian ini juga tidak lepas dari keputusan Bupati dalam menempatkan H. Deden Kurniawan Sopandi, Aks, SE, M.Si, CFrA, QRMP sebagai Kepala BPKAD Kuningan. Dengan latar belakang teknokratik dan pengalaman panjang di birokrasi, Deden dinilai mampu mengelola keuangan daerah secara lebih tertib, terukur, dan transparan.
BPKAD menerapkan pengetatan belanja di seluruh SKPD, dengan memastikan belanja wajib seperti gaji ASN, TPP, listrik, air, internet, dan honor tenaga harian lepas tetap dibayarkan tepat waktu. Sementara itu, belanja kegiatan lainnya disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan fiskal.
Di sisi pendapatan, akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama. Bapenda didorong memaksimalkan potensi pajak dan retribusi, sementara seluruh SKPD diminta mempercepat realisasi pendapatan serta memperlancar persyaratan penyaluran transfer dari pemerintah pusat.
Optimalisasi aset daerah juga menjadi strategi penting. Sejumlah gedung eks perkantoran dialihfungsikan, ruko di kawasan Ciporang dan Siliwangi mulai disewakan, serta lahan eks Inspektorat direncanakan menjadi area parkir dan ruang terbuka hijau. Seluruh aset idle dipasarkan secara terbuka dengan publikasi harga sewa sebagai bagian dari komitmen transparansi.
“Langkah efisiensi, peningkatan pendapatan, dan optimalisasi aset ini menjadi fondasi agar kondisi keuangan daerah semakin sehat,” ujar salah satu pejabat BPKAD.
Komitmen menjaga disiplin fiskal ditegaskan kembali oleh Bupati Dian saat membuka Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Tahun 2025, Senin (8/12/2025) di Diva Pujasera, Kasturi. Ia menekankan agar seluruh program disusun secara realistis dan disiplin anggaran, serta memastikan tidak ada lagi gagal bayar pada APBD 2025.
Menurut Bupati, capaian pembangunan apa pun akan kehilangan makna jika kembali dibayangi tunggakan pembayaran. Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta mengawal ketat seluruh perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Empat tahun berturut-turut, tunda bayar sempat menghantui APBD Kuningan akibat belanja yang melampaui kapasitas pendapatan. Namun, tahun 2025 menjadi titik balik. Dengan kepemimpinan yang dinilai berintegritas dan manajemen keuangan yang lebih profesional, Pemkab Kuningan berhasil keluar dari lingkaran masalah fiskal.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa kepemimpinan yang tepat dapat membawa perubahan nyata. Di tengah skeptisisme publik terhadap politik, capaian Pemkab Kuningan memberi pesan bahwa integritas, keberanian mengambil keputusan, dan kerja teknokratis masih relevan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
.AY

Posting Komentar