56 Miliar Anggaran DPRD Kuningan, Di Tengah Derita Rakyat yang Kian Berat
KUNINGAN, (PK) – Besarnya alokasi anggaran untuk DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian tertekan, anggaran lembaga legislatif daerah tersebut pada tahun 2026 tercatat mencapai Rp 56.074.391.911, atau sekitar Rp 4,5 miliar per bulan untuk membiayai 50 anggota dewan.
Sebagai salah satu pilar utama demokrasi, DPRD sejatinya merupakan lembaga terhormat yang diisi oleh individu-individu pilihan yang telah melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan status tersebut, setiap anggota DPRD dituntut untuk mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta menjunjung tinggi integritas.
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Melalui fungsi anggaran, DPRD bertanggung jawab memastikan setiap alokasi dana benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pada fungsi legislasi, DPRD berperan dalam membentuk peraturan daerah yang berpihak pada rakyat. Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD wajib mengawal jalannya pemerintahan agar tetap sesuai aturan dan tujuan pembangunan.
Namun, besarnya anggaran yang dikelola dinilai belum sebanding dengan kinerja yang dihasilkan. Output dan outcome dari berbagai kegiatan DPRD, baik dalam pembentukan peraturan daerah maupun hasil rapat-rapat, dinilai belum menunjukkan dampak yang jelas bagi masyarakat.
Di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat tekanan inflasi, keterbatasan pasokan, dan menurunnya daya beli, DPRD diharapkan mampu menjadi suara rakyat. Sayangnya, kondisi yang terjadi justru sebaliknya. DPRD dinilai lebih banyak diam dibandingkan menyuarakan kepentingan masyarakat.
Persoalan sosial yang dihadapi masyarakat Kuningan pun semakin kompleks. Mulai dari kemiskinan ekstrem, tingginya angka pengangguran, hingga sulitnya akses lapangan kerja dan usaha. Bahkan, kondisi ekonomi yang terdesak disebut telah memicu kasus tragis, di mana ada warga yang memilih mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi.
Selain itu, berbagai persoalan lain seperti penanganan stunting hingga kebijakan pembangunan yang belum tepat sasaran dinilai belum mendapatkan perhatian serius. Hal ini semakin memperkuat anggapan bahwa keberpihakan DPRD terhadap rakyat masih jauh dari harapan.
Padahal, seluruh anggaran yang digunakan DPRD bersumber dari uang rakyat melalui pajak dan retribusi. Oleh karena itu, penggunaannya semestinya dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan orientasi utama pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, muncul desakan moral agar anggota DPRD Kabupaten Kuningan melakukan evaluasi serius terhadap kinerjanya. Bahkan, sebagian kalangan menilai sudah saatnya anggota dewan menunjukkan tanggung jawab, baik dengan memperbaiki kinerja secara nyata maupun siap menerima konsekuensi politik, termasuk tidak dipilih kembali pada Pemilu Legislatif 2029.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, keberpihakan, dan tanggung jawab penuh kepada masyarakat.
.AY

Posting Komentar