Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Eksekutif Headline legislatif News OKP 650 Juta Belanja Logistik Kantor DPRD Diloloskan Ketua TAPD Kuningan
Eksekutif Headline legislatif News OKP

650 Juta Belanja Logistik Kantor DPRD Diloloskan Ketua TAPD Kuningan

Abas
Abas
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, ( PK ) – Kegiatan workshop bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan dengan tema “Penguatan Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan APBD dan Evaluasi LKPJ Kepala Daerah guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Kredibel, Akuntabel dan Berintegritas” yang digelar di Hotel Travello, Kota Bandung, resmi berakhir.


Tema yang diusung dalam kegiatan tersebut dinilai sangat ideal dan patut didukung. Output yang diharapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi, termasuk dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kuningan agar lebih akuntabel dan bertanggung jawab.


Namun, kondisi di lapangan justru dinilai bertolak belakang. Sikap politik anggaran DPRD Kuningan dianggap tidak konsisten, terutama ketika menyangkut kepentingan internal. Integritas yang digaungkan dinilai sebatas retorika, belum sepenuhnya tercermin dalam praktik nyata pengelolaan anggaran.


Hal tersebut terlihat dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Kuningan Tahun Anggaran 2026, yang memuat kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan nilai mencapai Rp650 juta. Rincian anggaran tersebut terdiri dari belanja snack untuk 13.000 orang dengan harga satuan Rp15.000 (total Rp195 juta), serta belanja makanan rapat untuk 11.375 orang dengan harga satuan Rp40.000 (total Rp455 juta).


Anggaran tersebut disebut bertujuan untuk menunjang kelancaran administrasi perkantoran. Namun, besarnya nilai anggaran ini dinilai rawan terhadap dugaan penyimpangan, termasuk praktik korupsi.


Sejumlah potensi kerawanan pun disoroti, di antaranya modus penggelembungan harga (markup), pengadaan fiktif, manipulasi volume barang, hingga penyalahgunaan mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan. Selain itu, penyusunan anggaran makan dan minum juga dinilai berpotensi dimanipulasi.


Dalam konteks ini, peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi krusial. TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap setiap usulan RKA-SKPD. Proses verifikasi yang melibatkan BPKAD, Bappenda, dan Bappeda semestinya mampu memastikan kesesuaian antara rencana kerja, prioritas pembangunan, serta ketersediaan anggaran agar tetap efisien, transparan, dan akuntabel.


Namun, anggaran tersebut justru dinilai “lolos” tanpa koreksi berarti, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengawasan TAPD.


Kerawanan dalam belanja logistik DPRD ini bukan tanpa preseden. Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai daerah menunjukkan pola serupa, terutama dalam belanja makan dan minum rapat.


Salah satu contoh terjadi pada DPRD Lampung, di mana hasil audit BPK menemukan kelebihan pengadaan sebanyak 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack yang tidak sebanding dengan jumlah rapat yang dilaksanakan. Nilai ketidaksesuaian tersebut mencapai Rp197.616.773.


Dalam praktiknya, pengadaan konsumsi memang dilakukan melalui e-katalog. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa distribusi konsumsi tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan resmi. Sebagian bahkan digunakan untuk kebutuhan harian anggota DPRD dan pejabat Sekretariat Dewan yang tidak memiliki alokasi anggaran khusus.


Lebih jauh, ditemukan pula bahwa sejumlah rapat hearing yang dijadikan dasar pengadaan konsumsi ternyata tidak pernah dilaksanakan. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.


Atas kondisi tersebut, BPK menilai pengelolaan belanja makan dan minum tidak memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lemahnya pengawasan dari Sekretaris DPRD, serta belum optimalnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), turut menjadi sorotan.


Dengan berbagai indikasi tersebut, penguatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kebutuhan mendesak agar praktik-praktik penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.



.AY

Via Eksekutif
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Mantan Kepala BGN Ditahan Kejagung, Ternyata pernah Diakui sebagai kerabat Wakil Bupati Kuningan

Abas- Juni 03, 2026 0
Mantan Kepala BGN Ditahan Kejagung, Ternyata pernah Diakui sebagai kerabat Wakil Bupati Kuningan
KUNINGAN,( PK ) – Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) memunculkan kembali perhatian pub…

Most Popular

MPC Pemuda Pancasila, 234 SC dan KNPI Tanam 100 Bibit Pohon di Cigugur, Wujudkan Semangat Hari Lahir Pancasila

MPC Pemuda Pancasila, 234 SC dan KNPI Tanam 100 Bibit Pohon di Cigugur, Wujudkan Semangat Hari Lahir Pancasila

Mei 31, 2026
Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara Republik Indonesia

Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara Republik Indonesia

Mei 31, 2026
KPK dan Mendagri Telah Memberikan Peringatan Keras, Dugaan Penerimaan Gratifikasi Dana Pokir Terjadi di Kabupaten Kuningan

KPK dan Mendagri Telah Memberikan Peringatan Keras, Dugaan Penerimaan Gratifikasi Dana Pokir Terjadi di Kabupaten Kuningan

Juni 02, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Bupati Dian Kunjungi Korban Dugaan Pengeroyokan di Cilimus, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Bupati Dian Kunjungi Korban Dugaan Pengeroyokan di Cilimus, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Mei 11, 2026

Popular Post

MPC Pemuda Pancasila, 234 SC dan KNPI Tanam 100 Bibit Pohon di Cigugur, Wujudkan Semangat Hari Lahir Pancasila

MPC Pemuda Pancasila, 234 SC dan KNPI Tanam 100 Bibit Pohon di Cigugur, Wujudkan Semangat Hari Lahir Pancasila

Mei 31, 2026
Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara Republik Indonesia

Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara Republik Indonesia

Mei 31, 2026
KPK dan Mendagri Telah Memberikan Peringatan Keras, Dugaan Penerimaan Gratifikasi Dana Pokir Terjadi di Kabupaten Kuningan

KPK dan Mendagri Telah Memberikan Peringatan Keras, Dugaan Penerimaan Gratifikasi Dana Pokir Terjadi di Kabupaten Kuningan

Juni 02, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us