650 Juta Belanja Logistik Kantor DPRD Diloloskan Ketua TAPD Kuningan
KUNINGAN, ( PK ) – Kegiatan workshop bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan dengan tema “Penguatan Peran Strategis DPRD dalam Pengawasan APBD dan Evaluasi LKPJ Kepala Daerah guna Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Kredibel, Akuntabel dan Berintegritas” yang digelar di Hotel Travello, Kota Bandung, resmi berakhir.
Tema yang diusung dalam kegiatan tersebut dinilai sangat ideal dan patut didukung. Output yang diharapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi, termasuk dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kuningan agar lebih akuntabel dan bertanggung jawab.
Namun, kondisi di lapangan justru dinilai bertolak belakang. Sikap politik anggaran DPRD Kuningan dianggap tidak konsisten, terutama ketika menyangkut kepentingan internal. Integritas yang digaungkan dinilai sebatas retorika, belum sepenuhnya tercermin dalam praktik nyata pengelolaan anggaran.
Hal tersebut terlihat dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Kuningan Tahun Anggaran 2026, yang memuat kegiatan Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan nilai mencapai Rp650 juta. Rincian anggaran tersebut terdiri dari belanja snack untuk 13.000 orang dengan harga satuan Rp15.000 (total Rp195 juta), serta belanja makanan rapat untuk 11.375 orang dengan harga satuan Rp40.000 (total Rp455 juta).
Anggaran tersebut disebut bertujuan untuk menunjang kelancaran administrasi perkantoran. Namun, besarnya nilai anggaran ini dinilai rawan terhadap dugaan penyimpangan, termasuk praktik korupsi.
Sejumlah potensi kerawanan pun disoroti, di antaranya modus penggelembungan harga (markup), pengadaan fiktif, manipulasi volume barang, hingga penyalahgunaan mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan. Selain itu, penyusunan anggaran makan dan minum juga dinilai berpotensi dimanipulasi.
Dalam konteks ini, peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi krusial. TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap setiap usulan RKA-SKPD. Proses verifikasi yang melibatkan BPKAD, Bappenda, dan Bappeda semestinya mampu memastikan kesesuaian antara rencana kerja, prioritas pembangunan, serta ketersediaan anggaran agar tetap efisien, transparan, dan akuntabel.
Namun, anggaran tersebut justru dinilai “lolos” tanpa koreksi berarti, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengawasan TAPD.
Kerawanan dalam belanja logistik DPRD ini bukan tanpa preseden. Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai daerah menunjukkan pola serupa, terutama dalam belanja makan dan minum rapat.
Salah satu contoh terjadi pada DPRD Lampung, di mana hasil audit BPK menemukan kelebihan pengadaan sebanyak 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack yang tidak sebanding dengan jumlah rapat yang dilaksanakan. Nilai ketidaksesuaian tersebut mencapai Rp197.616.773.
Dalam praktiknya, pengadaan konsumsi memang dilakukan melalui e-katalog. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa distribusi konsumsi tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan resmi. Sebagian bahkan digunakan untuk kebutuhan harian anggota DPRD dan pejabat Sekretariat Dewan yang tidak memiliki alokasi anggaran khusus.
Lebih jauh, ditemukan pula bahwa sejumlah rapat hearing yang dijadikan dasar pengadaan konsumsi ternyata tidak pernah dilaksanakan. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Atas kondisi tersebut, BPK menilai pengelolaan belanja makan dan minum tidak memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Lemahnya pengawasan dari Sekretaris DPRD, serta belum optimalnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), turut menjadi sorotan.
Dengan berbagai indikasi tersebut, penguatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kebutuhan mendesak agar praktik-praktik penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.
.AY

Posting Komentar