Disdukcapil Kuningan Raih Dua Penghargaan Bergengsi, Bukti Komitmen Tingkatkan Keamanan Data dan Pelayanan Publik
KUNINGAN, ( PK ) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam rangkaian upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di halaman Kantor Setda Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center (KIC), Senin (27/4/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh Disdukcapil.
Dua penghargaan yang diraih meliputi sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, serta piagam penghargaan atas kontribusi aktif dalam program Abdi Nagri Nganjang ka Warga #5 tingkat Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Tuti Andriani menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keamanan data dan pelayanan yang inklusif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa di era digital saat ini, perlindungan data pribadi menjadi aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, capaian sertifikasi ISO menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih, khususnya sertifikasi ISO yang berkaitan langsung dengan perlindungan data masyarakat.
“Saya ucapkan puji syukur Alhamdulillah ke hadirat Allah SWT. Disdukcapil mendapatkan penghargaan tingkat nasional, yakni ISO 27001 terkait keamanan data pribadi masyarakat. Insya Allah dengan sertifikasi ini, jaminan keamanan data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa capaian ini tidak akan membuat pihaknya berpuas diri. Disdukcapil Kuningan justru akan terus melakukan pembenahan dan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Disdukcapil Kuningan berpotensi kembali meraih penghargaan dari tingkat provinsi. Program inovatif seperti “Pulpen PNS” (Pelayanan untuk Pensiunan dan ASN) serta layanan ramah disabilitas menjadi salah satu unggulan yang mendapat perhatian.
“Insya Allah ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Jika tidak ada halangan, pada 29 April mendatang kami juga akan menerima dua penghargaan lagi, terkait layanan untuk sadulur disabilitas dan para pensiunan,” tambahnya.
Capaian ini diharapkan semakin memperkuat posisi Disdukcapil Kabupaten Kuningan sebagai instansi pelayanan publik yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di tengah tuntutan pelayanan yang semakin kompleks, keberhasilan ini menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di daerah terus berjalan ke arah yang lebih baik.
Dengan berbagai inovasi yang terus dikembangkan, Disdukcapil Kuningan diharapkan mampu menjadi role model dalam pelayanan administrasi kependudukan yang aman, inklusif, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
.AY

Posting Komentar