Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Headline News OKP Srikandi Pemuda Pancasila Kuningan Angkat Suara, Tegas Lawan Pelecehan Seksual Dukun Cabul
Headline News OKP

Srikandi Pemuda Pancasila Kuningan Angkat Suara, Tegas Lawan Pelecehan Seksual Dukun Cabul

Abas
Abas
10 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 KUNINGAN, ( PK ) - Menanggapi  isu pelecehan seksual dukun cabul yang meresahkan di Kabupaten Kuningan, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus komitmen untuk turut memberikan langkah pencegahan atas masalah ini.


Ketua Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Maya Primayanti, M.T., M.Si., menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan terjadi di masyarakat.


“Kami ingin menekankan bahwa Kabupaten Kuningan harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua warga. Tidak ada ruang untuk tindakan pelecehan seksual dalam masyarakat kita,” ujar Maya Primayanti.


Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan akan mengambil langkah konkret bersama di antaranya:


Edukasi Masyarakat: Menggelar kampanye edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya pelecehan seksual dan pentingnya mencegahnya.


Pendampingan Hukum untuk Korban: Menyediakan pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual agar mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.


Membangun Sinergi: Berkolaborasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan komunitas lokal untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual.


Langkah-langkah ini juga didasarkan pada landasan hukum yang jelas, yakni:


Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS): Mengatur upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT): Memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam lingkup domestik, termasuk pelecehan seksual.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Mengatur perlindungan khusus   Kabupaten Kuningan berharap dapat menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan Kabupaten Kuningan yang lebih aman, adil, dan bermartabat.


“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan pelecehan seksual. Perubahan dimulai dari kesadaran kolektif dan tindakan nyata,” tambah Maya.



.AY

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Pasca Kematian Massal, Pemkab Kuningan Siapkan Pelepasan Seribu Ikan Dewa di Kolam Cigugur

Abas- Mei 25, 2026 0
Pasca Kematian Massal, Pemkab Kuningan Siapkan Pelepasan Seribu Ikan Dewa di Kolam Cigugur
KUNINGAN, ( PK ) – Pasca peristiwa kematian ratusan Ikan Dewa yang sempat menjadi perhatian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perikanan d…

Most Popular

Banjir Luapan Drainase Lereng Ciremai Desa Cisantana: Kegagalan Tata Kelola Pembangunan Kabupaten Kuningan

Banjir Luapan Drainase Lereng Ciremai Desa Cisantana: Kegagalan Tata Kelola Pembangunan Kabupaten Kuningan

Mei 23, 2026
Wahana Ajaib Kuningan Raih Runner-up Kejurnas Voli U-18, Bupati Dian: “Kemenangan yang Tertunda”

Wahana Ajaib Kuningan Raih Runner-up Kejurnas Voli U-18, Bupati Dian: “Kemenangan yang Tertunda”

Mei 21, 2026
Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Rp1,2 Miliar Diduga Libatkan Dua Anggota DPRD Kuningan

Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Rp1,2 Miliar Diduga Libatkan Dua Anggota DPRD Kuningan

Mei 21, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Bupati Dian Kunjungi Korban Dugaan Pengeroyokan di Cilimus, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Bupati Dian Kunjungi Korban Dugaan Pengeroyokan di Cilimus, Minta Pelaku Segera Ditangkap

Mei 11, 2026

Popular Post

Banjir Luapan Drainase Lereng Ciremai Desa Cisantana: Kegagalan Tata Kelola Pembangunan Kabupaten Kuningan

Banjir Luapan Drainase Lereng Ciremai Desa Cisantana: Kegagalan Tata Kelola Pembangunan Kabupaten Kuningan

Mei 23, 2026
Wahana Ajaib Kuningan Raih Runner-up Kejurnas Voli U-18, Bupati Dian: “Kemenangan yang Tertunda”

Wahana Ajaib Kuningan Raih Runner-up Kejurnas Voli U-18, Bupati Dian: “Kemenangan yang Tertunda”

Mei 21, 2026
Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Rp1,2 Miliar Diduga Libatkan Dua Anggota DPRD Kuningan

Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Rp1,2 Miliar Diduga Libatkan Dua Anggota DPRD Kuningan

Mei 21, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us