Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Headline News OKP Srikandi Pemuda Pancasila Kuningan Angkat Suara, Tegas Lawan Pelecehan Seksual Dukun Cabul
Headline News OKP

Srikandi Pemuda Pancasila Kuningan Angkat Suara, Tegas Lawan Pelecehan Seksual Dukun Cabul

Abas
Abas
10 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 KUNINGAN, ( PK ) - Menanggapi  isu pelecehan seksual dukun cabul yang meresahkan di Kabupaten Kuningan, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan sekaligus komitmen untuk turut memberikan langkah pencegahan atas masalah ini.


Ketua Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Maya Primayanti, M.T., M.Si., menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan terjadi di masyarakat.


“Kami ingin menekankan bahwa Kabupaten Kuningan harus menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi semua warga. Tidak ada ruang untuk tindakan pelecehan seksual dalam masyarakat kita,” ujar Maya Primayanti.


Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Srikandi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan akan mengambil langkah konkret bersama di antaranya:


Edukasi Masyarakat: Menggelar kampanye edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang bahaya pelecehan seksual dan pentingnya mencegahnya.


Pendampingan Hukum untuk Korban: Menyediakan pendampingan hukum bagi korban pelecehan seksual agar mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.


Membangun Sinergi: Berkolaborasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan komunitas lokal untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual.


Langkah-langkah ini juga didasarkan pada landasan hukum yang jelas, yakni:


Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS): Mengatur upaya pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual.


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT): Memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam lingkup domestik, termasuk pelecehan seksual.


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Mengatur perlindungan khusus   Kabupaten Kuningan berharap dapat menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan Kabupaten Kuningan yang lebih aman, adil, dan bermartabat.


“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan pelecehan seksual. Perubahan dimulai dari kesadaran kolektif dan tindakan nyata,” tambah Maya.



.AY

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Abas- Juli 08, 2026 0
Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa
KUNINGAN, ( PK ) – Kreativitas dan semangat kemandirian ekonomi terus ditunjukkan oleh generasi muda di tingkat desa. Salah satu contoh nyata datang dari Desa…

Most Popular

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026
Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Juli 08, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025

Popular Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

3,6 Miliar Temuan BPK Kembali Terjadi pada Dinas Pendidikan, Bupati Kuningan Copot Pejabat Pengguna Anggaran

Juli 05, 2026
Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Ketua Karang Taruna Arya Kemuning Irfan Supriatna Kembangkan Budidaya Ayam Kampung, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pemuda Desa

Juli 08, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us