Kuningan Darurat Moral, Extraordinary Crime Pelecehan dan Kekerasan Seksual Tidak Boleh Dipandang Biasa
Kuningan, pemudakuningan.id – Syekh Abdullah Iman, salah seorang aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), kembali menyatakan keprihatinan luar biasa atas maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang mencuat di tengah masyarakat. Termasuk beredarnya video hubungan sesama jenis yang viral di akun X, serta dugaan tindakan pelanggaran dari oknum guru dan oknum kepala desa terhadap anak di bawah umur.
“Kami menganggap ini bukan hanya sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan sudah menjadi penyakit psikologis dan kejahatan luar biasa yang memerlukan respons serius dari semua pihak,” tegas Syekh Abdullah Iman.
Sebagai Kabupaten Ramah Anak, Kuningan seharusnya memiliki kewajiban lebih untuk melindungi warganya, khususnya anak-anak, dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, dan moral. Namun, munculnya beberapa kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru dan oknum kepala desa menjadi indikasi bahwa sistem perlindungan anak di Kuningan belum berjalan optimal.
Atas dasar itu, Masyarakat Peduli Kuningan menolak keras segala bentuk peringanan hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual, khususnya jika pelaku merupakan anggota keluarga, tenaga pendidik, atau tokoh masyarakat. Kasus-kasus seperti ini harus mendapat hukuman seberat-beratnya serta atensi lebih dari aparat penegak hukum, karena dampaknya dapat merusak psikis dan masa depan korban.
Syekh Abdullah Iman bersama aktivis MPK meminta Kapolres Kuningan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tepat, cepat, dan transparan terhadap setiap kasus kekerasan seksual, serta memastikan pelaku menerima hukuman maksimal agar memberikan efek jera dan memutus mata rantai kekerasan.
Lebih jauh, MPK mendesak Pemda Kuningan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta seluruh lembaga terkait untuk memperkuat mekanisme pengawasan, edukasi moral, dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan desa.
“Kami dari Masyarakat Peduli Kuningan berkomitmen untuk mengawal setiap kasus hingga tuntas agar tidak padam di media atau hilang dalam proses hukum. Kami juga siap mengadvokasi korban, bahkan bila perlu membawa suara mereka sampai ke meja legislatif dan regulator agar kerangka hukum dan kebijakan diperkuat,” lanjut Syekh Abdullah Iman.
Ia menegaskan bahwa Kuningan harus tampil sebagai Kabupaten Ramah Anak yang sesungguhnya, di mana kejahatan seksual dan pelecehan terhadap anak menjadi musuh bersama, moralitas dijunjung tinggi, dan tidak ada toleransi untuk hukuman ringan atau penyelesaian di belakang pintu.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga darurat moral. Semua pihak—masyarakat, pemerintah, aparat, dan lembaga pendidikan—harus bersatu menolak kompromi atas kekerasan seksual, demi masa depan anak-anak Kuningan,” tutup Syekh Abdullah Iman bersama para aktivis Masyarakat Peduli Kuningan.
.Abas Yusuf
Posting Komentar