Kadin Kuningan Desak Disdik Bertindak Tegas: "Jangan Jadikan Larangan LKS Sebagai Aksi Cuci Tangan"
KUNINGAN, pemudakuningan.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan angkat bicara menanggapi polemik klasik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan pendidikan. Kadin mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar tidak sekadar mengambil langkah instan dengan "menutup kran" distribusi tanpa menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya.
Ketua Kadin Kuningan Dani Iskandar menegaskan bahwa praktik penjualan LKS seolah telah menjadi "warisan" turun-temurun yang terus berlanjut sebagai tongkat estafet dari periode ke periode. Menurutnya, kebijakan penghentian yang tanpa dibarengi solusi konkret hanya akan terlihat seperti upaya penyelamatan diri sepihak.
Dalam sorotannya, Kadin menyebut peran Ujung Tombak dan Lingkaran Sistemik Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sebagai variabel kunci.
K3S dinilai menjadi ujung tombak dalam teknis pendistribusian di wilayah masing-masing, yang sering kali terjebak dalam hirarki yang kaku.
"Kita harus jujur melihat realita di lapangan. Guru hanya mengikuti arahan Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mengikuti kebijakan organisasi seperti PGRI, dan muaranya tetap ada di kedinasan.
Ini seperti lingkaran obat nyamuk; berputar di situ-situ saja dan saling mengunci," ujar Dani Toleng dalam keterangannya.
Kadin secara tegas meminta pihak Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit investigatif terhadap para Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pengondisian atau menyetujui praktik komersialisasi buku penunjang tersebut.
"Jangan ada lagi prinsip lempar batu sembunyi tangan. Ketika muncul persoalan hukum atau administratif, jangan biarkan pihak bawah yang dikorbankan, sementara sistem di atasnya seolah tidak tahu-menahu," tegasnya.
Poin Utama Desakan Kadin:
* Ketegasan Disdik: Meminta Dinas Pendidikan tidak hanya mengeluarkan larangan formalitas, tetapi melakukan pengawasan melekat.
* Audit Inspektorat: Mendorong pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang terlibat dalam pengondisian anggaran atau distribusi LKS.
* Reformasi Birokrasi Pendidikan: Memutus mata rantai birokrasi yang memaksa bawahan menjalankan instruksi non-akademis demi kepentingan tertentu.
Kadin berharap momentum ini menjadi titik balik bagi dunia pendidikan di Kuningan untuk kembali pada marwahnya, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa dibebani oleh praktik-praktik bisnis terselubung yang memberatkan orang tua siswa.
.AY

Posting Komentar