Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Headline News Pendidikan Kadin Kuningan Desak Disdik Bertindak Tegas: "Jangan Jadikan Larangan LKS Sebagai Aksi Cuci Tangan"
Headline News Pendidikan

Kadin Kuningan Desak Disdik Bertindak Tegas: "Jangan Jadikan Larangan LKS Sebagai Aksi Cuci Tangan"

Abas
Abas
07 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, pemudakuningan.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan angkat bicara menanggapi polemik klasik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan pendidikan. Kadin mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar tidak sekadar mengambil langkah instan dengan "menutup kran" distribusi tanpa menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya.


Ketua Kadin Kuningan Dani Iskandar  menegaskan bahwa praktik penjualan LKS seolah telah menjadi "warisan" turun-temurun yang terus berlanjut sebagai tongkat estafet dari periode ke periode. Menurutnya, kebijakan penghentian yang tanpa dibarengi solusi konkret hanya akan terlihat seperti upaya penyelamatan diri sepihak.


Dalam sorotannya, Kadin menyebut peran Ujung Tombak dan Lingkaran Sistemik Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sebagai variabel kunci. 


K3S dinilai menjadi ujung tombak dalam teknis pendistribusian di wilayah masing-masing, yang sering kali terjebak dalam hirarki yang kaku.


"Kita harus jujur melihat realita di lapangan. Guru hanya mengikuti arahan Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mengikuti kebijakan organisasi seperti PGRI, dan muaranya tetap ada di kedinasan. 


Ini seperti lingkaran obat nyamuk; berputar di situ-situ saja dan saling mengunci," ujar Dani Toleng dalam keterangannya.


Kadin secara tegas meminta pihak Inspektorat untuk turun tangan melakukan audit investigatif terhadap para Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pengondisian atau menyetujui praktik komersialisasi buku penunjang tersebut.


"Jangan ada lagi prinsip lempar batu sembunyi tangan. Ketika muncul persoalan hukum atau administratif, jangan biarkan pihak bawah yang dikorbankan, sementara sistem di atasnya seolah tidak tahu-menahu," tegasnya.


Poin Utama Desakan Kadin:

 * Ketegasan Disdik: Meminta Dinas Pendidikan tidak hanya mengeluarkan larangan formalitas, tetapi melakukan pengawasan melekat.

 * Audit Inspektorat: Mendorong pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang terlibat dalam pengondisian anggaran atau distribusi LKS.

 * Reformasi Birokrasi Pendidikan: Memutus mata rantai birokrasi yang memaksa bawahan menjalankan instruksi non-akademis demi kepentingan tertentu.


Kadin berharap momentum ini menjadi titik balik bagi dunia pendidikan di Kuningan untuk kembali pada marwahnya, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa dibebani oleh praktik-praktik bisnis terselubung yang memberatkan orang tua siswa.



.AY

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Dampak Laten Penyadapan Getah Pinus terhadap Integritas Ekosistem TNGC

Abas- Februari 08, 2026 0
Dampak Laten Penyadapan Getah Pinus terhadap Integritas Ekosistem TNGC
KUNINGAN, pemudakuningan.id - Merespons narasi yang menyatakan bahwa penyadapan pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah aktivitas tanpa da…

Most Popular

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan  Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Februari 02, 2026
Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Februari 08, 2026
MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

Februari 02, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

September 13, 2025

Popular Post

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan  Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Februari 02, 2026
Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Februari 08, 2026
MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

Februari 02, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us