Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Eksekutif Headline News Pendidikan Sejumlah Kepala Sekolah Merasa Senang Peredaran LKS Dihilangkan
Eksekutif Headline News Pendidikan

Sejumlah Kepala Sekolah Merasa Senang Peredaran LKS Dihilangkan

Abas
Abas
07 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kuningan, pemudakuningan.id - Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Kuningan merasa senang dan bangga dengan keputusan untuk menghilangkan peredaran Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Mereka berharap bahwa keputusan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi beban siswa.


"LKS seringkali hanya menjadi beban bagi siswa, karena mereka harus mengerjakan banyak soal yang tidak relevan dengan kurikulum, saya pernah buka ,materi yang di ajarkan hari ini misalnya kalau di LKS kadang soal untuk materi semester depan" kata seorang kepala sekolah menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu pagi ( 7/2/2026) 


" Padahal kalau hanya soal di bahan ajar juga sudah ada soal untuk siswa yang sejalan dengan materi yang saat itu di ajarkan, jadi LKS  tu jelas nuansanya bisnis dunia pendidikan yang jadi objek nya," tambahnya 


"Waktu ada LKS, mau tidak mau kita harus banyak bohong, termasuk ke siswa juga kita mengarahkan untuk berbohong, misalnya kalau ada wartawan yang bertanya ke siswa kita arahkan supaya siswa berbohong, begitu juga guru, jadi lebih jelasnya peredaran LKS disinyalir bisa membentuk generasi pembohong," tegasnya dengan sedikit senyum sinis 


Dia juga menyebutkan waktu kemarin  kemarin marak peredaran LKS pihaknya merasa dilema sebab menurutnya di satu sisi peraturan larangan sudah jelas di sisi lain yang nawarin ke sekolah bahasanya sudah seizin dinas , pas di konfirmasi ke dinas bahasa nya "nggak," apa nggak tau atau pura pura nggak tau kita bingung juga . Tapi dia juga mengucap Alhamdulillah sekarang tiap sekolah sudah dikirim surat larangan Terkait penjualan LKS dengan cara apapun,dari PLT Kadisdik, Bupati dan seterusnya mengacu pada aturan pemerintah.


Dengan dihilangkannya LKS, diharapkan siswa dapat lebih fokus pada pembelajaran yang lebih interaktif dan kreatif. Selain itu, guru juga dapat lebih fleksibel dalam menyusun rencana pembelajaran.


Keputusan ini juga diharapkan dapat mengurangi biaya pendidikan bagi orang tua siswa, karena LKS seringkali menjadi salah satu komponen biaya pendidikan yang cukup besar.


"Pemerintah daerah mudah mudahan bisa  memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah yang ingin mengembangkan metode pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif. Semoga keputusan ini dapat membawa perubahan positif bagi pendidikan di Kabupaten Kuningan," pungkasnya.



.AY

Via Eksekutif
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Dampak Laten Penyadapan Getah Pinus terhadap Integritas Ekosistem TNGC

Abas- Februari 08, 2026 0
Dampak Laten Penyadapan Getah Pinus terhadap Integritas Ekosistem TNGC
KUNINGAN, pemudakuningan.id - Merespons narasi yang menyatakan bahwa penyadapan pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah aktivitas tanpa da…

Most Popular

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan  Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Februari 02, 2026
Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Februari 08, 2026
MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

Februari 02, 2026

Editor Post

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527 Digelar 5 Oktober

September 25, 2025
Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

Kuningan Fair Tinggalkan Sampah, H+4 Masih Menumpuk — Ade Kurniawan (Huma) Desak Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

September 13, 2025

Popular Post

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan  Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Tunjangan DPRD Kuningan 2026 Mandek, BPKAD Tak Berani Cairkan Tanpa Perbup, Berisiko Pidana Korupsi

Februari 02, 2026
Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Menanggapi Pemberitaan Media Infokuningan24jam.com Terkait Penyadapan di TNGC

Februari 08, 2026
MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

MPK Soroti Praktik LKS di Kuningan,Desak Penegakan Surat Edaran dan Ketegasan PGRI

Februari 02, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us