Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
Pemuda Kuningan
Buy template blogger
  • News
  • Eksekutif
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Budaya
    • Wisata
  • Politik
    • Video
  • Olahraga
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
Pemuda Kuningan
Telusuri
Beranda Eksekutif Headline News Keterbukaan Informasi Jangan Berhenti di Panggung Seremonial
Eksekutif Headline News

Keterbukaan Informasi Jangan Berhenti di Panggung Seremonial

Abas
Abas
23 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANDUNG, ( PK ) – Pernyataan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman yang menyebut keterbukaan informasi sebagai "kewajiban ideologis pelayan publik" patut diapresiasi. Namun, pernyataan tersebut juga menjadi pengingat bahwa transparansi tidak cukup diwujudkan melalui peluncuran aplikasi, seremoni, atau penghargaan semata.

Dalam peluncuran Sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemprov Jawa Barat menegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Herman bahkan menyatakan bahwa uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana semangat keterbukaan informasi benar-benar diterapkan hingga ke tingkat pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah, hingga pemerintah desa?

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak informasi publik yang sulit diakses masyarakat. Tidak sedikit permohonan informasi yang berlarut-larut, dokumen anggaran yang tidak dipublikasikan secara lengkap, hingga proyek-proyek pemerintah yang minim penjelasan kepada publik.

Ironisnya, di saat pemerintah mendorong digitalisasi keterbukaan informasi melalui E-Monev, masyarakat masih sering kesulitan memperoleh data terkait penggunaan anggaran, hasil audit, realisasi program, maupun proses pengadaan barang dan jasa.

Pernyataan Sekda Jabar bahwa masih terdapat badan publik yang tidak mengembalikan instrumen monitoring dan evaluasi sehingga masuk kategori "tidak informatif" menjadi sinyal bahwa masalah transparansi belum selesai. Jika kewajiban administratif sederhana saja belum dipenuhi, bagaimana publik dapat yakin terhadap komitmen keterbukaan yang lebih substansial?

Keterbukaan informasi sejatinya bukan sekadar mengisi kuesioner atau memenuhi indikator penilaian. Transparansi harus diwujudkan melalui kemudahan akses terhadap dokumen publik, keterbukaan penggunaan anggaran, serta kesediaan pejabat publik menjawab pertanyaan masyarakat secara jujur dan terbuka.

Masyarakat tidak membutuhkan slogan transparansi. Yang dibutuhkan adalah akses nyata terhadap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak lahir dari pidato, melainkan dari konsistensi pemerintah dalam membuka data dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat.

Peluncuran E-Monev 2026 dapat menjadi langkah maju. Namun keberhasilannya akan diukur bukan dari jumlah badan publik yang mengikuti penilaian, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan hak mereka untuk mengetahui, mengawasi, dan mengkritisi jalannya pemerintahan.



.AY

Via Eksekutif
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Featured Post

Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar

Abas- Juli 19, 2026 0
Program Gagal, Anggaran Menguap? LSM Frontal Desak Kejari Usut Dugaan Dana GU Disdikbud Kuningan Rp3,17 Miliar
KUNINGAN, ( PK ) – Dugaan tidak tersalurkannya dana Ganti Uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 kem…

Most Popular

Demi Ekosistem dan Ketegasan Hukum, Tutup Pintu Bagi Penyadapan Getah Pinus Gunung Ciremai

Demi Ekosistem dan Ketegasan Hukum, Tutup Pintu Bagi Penyadapan Getah Pinus Gunung Ciremai

Februari 07, 2026
Sejumlah Kepala Sekolah Merasa Senang Peredaran LKS Dihilangkan

Sejumlah Kepala Sekolah Merasa Senang Peredaran LKS Dihilangkan

Februari 07, 2026
Kadin Kuningan Desak Penertiban LKS: "Jika Tak Sanggup, Ketua PGRI Sebaiknya Mundur"

Kadin Kuningan Desak Penertiban LKS: "Jika Tak Sanggup, Ketua PGRI Sebaiknya Mundur"

Februari 07, 2026

Editor Post

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Diduga Memalsukan Dokumen Dapodik dalam Pengangkatan PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Kecamatan Ciniru Terancam Dipenjara

Juli 01, 2026
Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

Gelombang Protes Guncang Desa Kalapagunung, Warga Desak Ngabihi Mundur Gara-Gara Kasus Asusila

September 30, 2025
3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

3,1 Miliar Penggunaan Kas GU Disdik Tanpa SPJ, Eks Kadis Pendidikan Diperiksa Kejaksaan

Juli 12, 2026

Popular Post

Demi Ekosistem dan Ketegasan Hukum, Tutup Pintu Bagi Penyadapan Getah Pinus Gunung Ciremai

Demi Ekosistem dan Ketegasan Hukum, Tutup Pintu Bagi Penyadapan Getah Pinus Gunung Ciremai

Februari 07, 2026
Sejumlah Kepala Sekolah Merasa Senang Peredaran LKS Dihilangkan

Sejumlah Kepala Sekolah Merasa Senang Peredaran LKS Dihilangkan

Februari 07, 2026
Kadin Kuningan Desak Penertiban LKS: "Jika Tak Sanggup, Ketua PGRI Sebaiknya Mundur"

Kadin Kuningan Desak Penertiban LKS: "Jika Tak Sanggup, Ketua PGRI Sebaiknya Mundur"

Februari 07, 2026

Populart Categoris

Pemuda Kuningan

About Us

Pemuda Kuningan berkembang, berkontribusi, dan menjadi agen perubahan..

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© pemuda kuningan (PK)
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us