Keterbukaan Informasi Jangan Berhenti di Panggung Seremonial
BANDUNG, ( PK ) – Pernyataan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman yang menyebut keterbukaan informasi sebagai "kewajiban ideologis pelayan publik" patut diapresiasi. Namun, pernyataan tersebut juga menjadi pengingat bahwa transparansi tidak cukup diwujudkan melalui peluncuran aplikasi, seremoni, atau penghargaan semata.
Dalam peluncuran Sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Pemprov Jawa Barat menegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Herman bahkan menyatakan bahwa uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana semangat keterbukaan informasi benar-benar diterapkan hingga ke tingkat pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah, hingga pemerintah desa?
Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak informasi publik yang sulit diakses masyarakat. Tidak sedikit permohonan informasi yang berlarut-larut, dokumen anggaran yang tidak dipublikasikan secara lengkap, hingga proyek-proyek pemerintah yang minim penjelasan kepada publik.
Ironisnya, di saat pemerintah mendorong digitalisasi keterbukaan informasi melalui E-Monev, masyarakat masih sering kesulitan memperoleh data terkait penggunaan anggaran, hasil audit, realisasi program, maupun proses pengadaan barang dan jasa.
Pernyataan Sekda Jabar bahwa masih terdapat badan publik yang tidak mengembalikan instrumen monitoring dan evaluasi sehingga masuk kategori "tidak informatif" menjadi sinyal bahwa masalah transparansi belum selesai. Jika kewajiban administratif sederhana saja belum dipenuhi, bagaimana publik dapat yakin terhadap komitmen keterbukaan yang lebih substansial?
Keterbukaan informasi sejatinya bukan sekadar mengisi kuesioner atau memenuhi indikator penilaian. Transparansi harus diwujudkan melalui kemudahan akses terhadap dokumen publik, keterbukaan penggunaan anggaran, serta kesediaan pejabat publik menjawab pertanyaan masyarakat secara jujur dan terbuka.
Masyarakat tidak membutuhkan slogan transparansi. Yang dibutuhkan adalah akses nyata terhadap informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak lahir dari pidato, melainkan dari konsistensi pemerintah dalam membuka data dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat.
Peluncuran E-Monev 2026 dapat menjadi langkah maju. Namun keberhasilannya akan diukur bukan dari jumlah badan publik yang mengikuti penilaian, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan hak mereka untuk mengetahui, mengawasi, dan mengkritisi jalannya pemerintahan.
.AY

Posting Komentar